Forum Koordinasi Sulawesi, AHY Dorong Tata Ruang Jadi Dasar Kebijakan

By Inul Irfani 10 Jul 2025, 15:50:58 WIB Daerah
Forum Koordinasi Sulawesi, AHY Dorong Tata Ruang Jadi Dasar Kebijakan

Keterangan Gambar : Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/7). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah mendorong pembangunan wilayah Sulawesi berbasis penataan ruang yang lebih tertib dan terarah. 


Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/7) pagi. 

Baca Lainnya :


Forum ini merupakan inisiatif Kemenko IPK bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kementerian teknis, dan pemerintah daerah se-Sulawesi, dengan tujuan menyelaraskan arah pembangunan pusat dan daerah secara spasial.


Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan percepatan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi fokus utama forum tersebut.


“Tata ruang harus dikedepankan bahkan dijadikan sebagai panglima pada pembangunan ke depan,” ujar AHY. 


Ia menekankan bahwa pembangunan yang tidak berbasis tata ruang rawan memicu konflik kepentingan dan penyalahgunaan lahan.


Menurut AHY, setiap pembangunan harus berdasar pada kebijakan dan keputusan strategis yang mengacu pada penataan ruang yang benar. 


Hal ini penting mengingat posisi Sulawesi, khususnya Sulawesi Tengah, sebagai salah satu tulang punggung industri dan hilirisasi nasional.


“Wilayah kita harus benar-benar dikelola penggunaannya, jangan sampai ada ruang-ruang wilayah yang disalahgunakan,” katanya.


AHY juga mengingatkan bahwa kebutuhan ekonomi yang terus meningkat harus diawali dengan perencanaan tata ruang yang matang. 


Ia menekankan pentingnya pemetaan spasial yang akurat, terutama dengan peta skala besar 1:5000 yang menjadi tanggung jawab Badan Informasi Geospasial (BIG).


“Pemerintah selalu diperhadapkan dengan kepentingan-kepentingan yang semuanya memang menjadi prioritas. Di sinilah kita perlu mengambil kebijakan dan keputusan strategis yang didasarkan pada tata ruang yang benar,” imbuhnya.


Dengan forum ini, AHY berharap adanya harmonisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan RPJMN, serta percepatan legalisasi RDTR di seluruh wilayah Sulawesi, sebagai dasar hukum dan pedoman bagi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. (Rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment