- Pemadaman Bergilir di Palu, PLN Sebut Sistem Proteksi Aktif Akibat Sambaran Petir
- Lanal Palu Dorong Peningkatan Hasil Tangkap Nelayan Talise Lewat Bantuan Rumah Rumpon
- Bangunan di Belakang Polsek Palu Barat Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
- Indonesia Bakal Punya Kampung Haji Pertama di Mekkah, Arab Saudi Izinkan Tanah untuk Negara Asing
- SDN Lasoani Gelar Simulasi Bencana, Latih Siswa Tanggap Gempa dan Kebakaran
- Ramai Soal Penghentian Bus Transpalu, Dishub Ungkap Alasan dan Target Pengoperasian Kembali
- Warga Binaan Lapas Palu Jalani Skrining TBC, Cegah Penularan di Lingkungan Tertutup
- Swiss-Belhotel Silae Palu Gandeng BNPB dan PMI Kota Palu untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
- 30 Persen Truk di Sulteng Langgar Batas Muatan, BPTD Mulai Sosialisasi Menuju Zero ODOL 2027
- Cuaca Panas Ekstrem Landa Palu, BMKG: Masih dalam Batas Normal
Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Masuk Gedung DPRD Sulteng, Tuntut Penghentian Tambang PT BAP dan DSN

Keterangan Gambar : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (13/10/2025). (Foto: Bimaz/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com Palu — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (13/10/2025).
Aksi tersebut dipicu aktivitas tambang nikel milik PT Dua Saudara Nikelindo (DSN) dan PT Batu Alam Prima (BAP) di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Baca Lainnya :
- Barantan Sulteng Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Tekan Risiko Penularan di Daerah Endemis
- Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Gunung Gawalise, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- Rasio Dokter Masih Jauh dari Ideal, Unismuh Palu Hadirkan Fakultas Kedokteran
- Taekwondo Putra Sulteng Raih Perunggu di Hari Perdana PON Bela Diri 2025
- Petugas Temukan Barang Terlarang Saat Razia di Lapas Palu
Massa aksi menyampaikan aspirasi hingga kritikan melalui orasi dan poster-poster bertuliskan penolakan tambang, seperti “Selamatkan Bungku Tengah!” dan “PT BAP = Ironi Kesejahteraan Rakyat Puungkoilu.”
Mereka menilai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Korlap Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah, Moh. Ikhtiar, mengatakan kehadiran perusahaan tambang justru merugikan masyarakat.
“Wilayah konsesi perusahaan itu telah menimbulkan banyak dampak kerusakan. Di balik pertumbuhan ekonomi yang pesat, ada masyarakat yang dikorbankan,” ujar Ikhtiar.
Ia menegaskan bahwa Bungku Tengah merupakan wilayah administrasi perkotaan yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang.
“Kami tegas menolak kehadiran PT Dua Saudara Nikelindo dan PT Batu Alam Prima di Bungku Tengah. Pertambangan yang katanya membawa kemakmuran justru mengancam kehidupan rakyat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, bersama anggota Sadat, menemui massa dan mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog di ruang rapat Gedung B DPRD Sulteng.
“Kami sudah mendapatkan aduan dari warga dan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti ada pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan langkah tegas, termasuk penutupan aktivitas tambang,” ujar Arnila.
Arnila juga menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa terhadap daerah mereka.
“Kami bangga dengan semangat adik-adik yang peduli terhadap kondisi lingkungan. DPRD akan memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut,” tandasnya.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bahwa Komisi III DPRD Sulteng akan memanggil pihak PT DSN dan PT BAP serta menindaklanjuti hasil dialog dengan mahasiswa sebagai bahan pengawasan resmi. (Bim/Nl)
