- Teluk Palu Bersiap Ditata Kembali, Kawasan Strategis Pariwisata Saksi Tsunami 2018
- Mitigasi Bencana Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah di Kota Palu
- Mulai 2026, Guru Honorer Bakal Terima Rp400 Ribu per Bulan, Naik Rp100 Ribu
- Unik! Agar Tak Main HP Melulu, Siswa SD di Wonosobo Dapat Seekor Domba dari Pemkab
- Puskesmas Birobuli Catat 260 Kasus HIV, 48 di Antaranya Pasien Baru Tahun Ini
- Resmi Berlaku! Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Urea Jadi Rp 1.800 per Kg
- Pemadaman Bergilir di Palu, PLN Sebut Sistem Proteksi Aktif Akibat Sambaran Petir
- Lanal Palu Dorong Peningkatan Hasil Tangkap Nelayan Talise Lewat Bantuan Rumah Rumpon
- Bangunan di Belakang Polsek Palu Barat Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
- Indonesia Bakal Punya Kampung Haji Pertama di Mekkah, Arab Saudi Izinkan Tanah untuk Negara Asing
Petugas Temukan Barang Terlarang Saat Razia di Lapas Palu

Keterangan Gambar : Petugas Lapas Kelas IIA Palu bersama aparat penegak hukum menggelar penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan, Jumat malam (10/10). (Foto : Ditjenpas Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu bersama aparat penegak hukum menggelar penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan, Jumat malam (10/10/2025).
Razia tersebut merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Baca Lainnya :
- Ketua Dekranasda Sulteng Melenggak Pamerkan Batik Bomba di Panggung Fesyen Nasional
- Dapat Dukungan Menkes, RS Undata Nambaso Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan di Indonesia Timur
- Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat Masuki Tahap Akhir, Siap Difungsikan 2026
- Kontingen Sulteng Siap Rebut Emas di PON Beladiri 2025 Kudus
- Upah Tukang di Sulteng Paling Rendah se-Indonesia, Hanya Rp 100 Ribu Per Hari
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang terlarang di dalam lapas.
“Dasar dari kami pelaksanaan penggeledahan adalah instruksi dari bapak Dirjen Pemasyarakatan RI akan dilaksanakan penggeledahan serentak,” ujar Makmur kepada awak media.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya narkoba, namun sejumlah barang terlarang berhasil disita.
Di antaranya, telepon genggam, pengisi daya, baterai, headset, serta sejumlah benda tajam seperti pisau dan gunting.
Menurut Makmur, sasaran utama razia adalah peredaran narkoba. Hal ini menindaklanjuti meningkatnya kasus narkotika di Sulawesi Tengah yang diduga melibatkan jaringan dari dalam lapas.
“Sasarannya kami narkoba, karena akhir-akhir ini marak, khususnya di Sulawesi Tengah ada beberapa peredaran narkoba dan diindikasikan bahwa segala sesuatunya dikasihkan ke lapas,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, Lapas Palu turut melibatkan personel dari Polresta Palu dan Satbrimob Polda Sulawesi Tengah.
Pelaksanaan razia juga merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian IMIPAS dengan Kepolisian RI.
“Yang dilibatkan semalam adalah dari Polres, terus teman-teman dari Gegana Brimob, memang didukung PKS antara Kementerian IMIPAS dengan Polri,” ungkapnya.
Makmur menambahkan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Palu mencapai 672 orang, dengan lebih dari 400 di antaranya merupakan kasus narkoba.
Ia tak menampik adanya anggapan bahwa sebagian peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Namun, menurutnya, pihak lapas terus berupaya melakukan pengawasan dan penggeledahan secara berkala untuk menekan potensi tersebut.
“Memang kami tidak memungkiri cerita-cerita itu. Mungkin ada beberapa faktor, yang pertama sarana kami memang kurang mendukung. Tapi bukan berarti kami tidak melakukan penggeledahan dan tidak mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” pungkasnya. (Rul/Nl)
