- Sulteng Bidik Tuan Rumah PON 2032, KONI Bentuk Tim Kerja Khusus
- Sulawesi Tengah Catat Kenaikan UMP 2026 Paling Tinggi di Indonesia
- KONI Sulteng dan KONI Morowali Pastikan Kesiapan Porprov 2026, Bakal Digelar dengan 27 Cabor
- PMII Sulteng Serukan Tanda Bahaya Alam dan Kerusakan Kian Meningkat
- 241 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
- Natal 2025, Wali Kota Palu Tinjau Sejumlah Gereja dan Imbau Warga Jaga Ketertiban Jelang Tahun Baru
- Aksi Tolak Survei Seismik di Touna Ricuh, GMNI Soroti Sikap Pemda
- Kapolri Tak Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diimbau Ganti Jadi Doa Bersama
- Sulteng Jadi Satu-satunya Provinsi di Sulawesi yang Alami Penurunan Kasus Tawuran
- BEMNUS Sulteng Tuntut Sanksi Tegas untuk Perusahaan Tambang di Banggai, Diduga Rusak Lingkungan
Viral Bullying di MTs Sindue, Pelaku Perundungan Dikeluarkan dari Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Madrasah MTsS Al-Ikhlas Sindue, Rihwan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video klarifikasi atas kasus perundungan yang viral di media sosial. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Video perundungan yang dilakukan tiga siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak seorang siswi menjadi korban perlakuan kejam dari teman sekelasnya.
Menyikapi kasus itu, pihak sekolah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan ketiga pelaku dari sekolah. Keputusan ini disepakati melalui rapat dewan guru pada Minggu (14/9/2025).
Baca Lainnya :
- Donggala Disambangi KRI Teluk Ende-517, Nelayan dan Warga Dapat Ratusan Paket Sembako
- Kasus Bullying di Sindue Viral, Mediasi Berujung Damai dan Korban Dapat Pendampingan Psikologis
- HACKED BY OBINXYZXPLOIT
- Disdik Sulteng Putuskan Libur Sehari untuk SMA, SMK, dan SLB
- Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kepala Madrasah MTsS Al-Ikhlas Sindue, Rihwan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video klarifikasi atas insiden yang dinilainya telah mencoreng dunia pendidikan.
“Kami, para pendidik dan guru di MTsS Al-Ikhlas Sindue, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden perundungan yang menimpa salah satu siswa kami. Kejadian ini sangat kami sesalkan dan tidak sejalan dengan nilai pendidikan yang kami junjung,” ujar Rihwan dalam pernyataannya, Senin (15/9/2025).
Rihwan menegaskan, ketiga siswi pelaku perundungan masing-masing berinisial Fadiatur I, R I, dan N H, semuanya merupakan siswa kelas delapan.
“Berdasarkan rapat dewan guru, kami telah sepakat untuk mengeluarkan tiga siswi tersebut. Keputusan ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga langkah pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di sekolah kami,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya dimediasi pada Sabtu (13/9/2025) antara pihak sekolah, pelaku, dan korban. Namun informasi mengenai sanksi kepada pelaku baru diumumkan secara resmi setelah beredarnya video perundungan itu di media sosial. (Bim)





.jpg)




.jpg)