Sidak BPOM Palu Temukan Produk Pangan Dikemas Ulang di Ritel Menjelang Natal

By Inul Irfani 12 Des 2025, 12:09:39 WIB Daerah
Sidak BPOM Palu Temukan Produk Pangan Dikemas Ulang di Ritel Menjelang Natal

Keterangan Gambar : BPOM Palu melakukan intensifikasi pengawasan pangan di ritel modern Palu Mitra Utama (PMU), Kamis (12/12) pagi. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menemukan produk pangan yang dikemas ulang oleh pihak toko saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan di ritel modern Palu Mitra Utama (PMU), Jumat (12/12) pagi. 


Temuan ini didapatkan dalam inspeksi mendadak menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, ketika peredaran pangan meningkat di pasaran.

Baca Lainnya :


Pengemasan ulang dilakukan dengan memindahkan produk olahan kacang ke kemasan yang lebih kecil dan praktis. 


BPOM menilai praktik tersebut harus mengikuti standar produsen karena berkaitan dengan kejelasan informasi produk, termasuk komposisi dan tanggal kedaluwarsa, sehingga menjadi perhatian dalam pengawasan.


Intensifikasi pengawasan pangan dilakukan BPOM karena peningkatan permintaan dan distribusi produk pangan menjelang hari besar keagamaan.


Kegiatan pengawasan dilaksanakan sejak akhir November dengan menyasar distributor, grosir, hingga ritel modern, termasuk pemeriksaan produk beku dan pangan impor.


Kepala BPOM Palu, Mardianto, mengatakan pengawasan ditingkatkan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. 


“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Karena itu, menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan,” ujarnya kepada awak media. 


Ia menambahkan, pada momen perayaan besar, peredaran produk pangan meningkat sehingga BPOM mengecek legalitas, kondisi kemasan, label, hingga kedaluwarsa.


Menurutnya, peningkatan distribusi mengikuti kebutuhan masyarakat yang banyak berkumpul dan beraktivitas bersama. BPOM juga melakukan pengawasan pangan daring melalui e-commerce.


Terkait hasil pemeriksaan di PMU, BPOM meminta pihak toko menarik sementara produk yang dikemas ulang agar penataan informasinya diperbaiki sesuai ketentuan. Untuk produk pangan beku, BPOM juga menegaskan pentingnya legalitas pangan MD karena masuk kategori risiko tinggi.


Pihak PMU menyatakan akan menindaklanjuti catatan BPOM. 


“Barang yang tadi ditemukan sudah kami tarik sesuai anjuran dari Balai POM,” kata Nirmawati, HRD Palu Mitra Utama. 


Ia menjelaskan secara tidak langsung bahwa kemasan asli tetap disediakan pada produk yang sempat dikemas ulang agar konsumen dapat memastikan informasi yang tercantum.


Nirmawati menambahkan, pihak toko akan melakukan perbaikan agar konsumen tetap percaya berbelanja di PMU. 


“Kami akan perbaiki lagi ke depannya, supaya maksudnya konsumen lebih percaya kepada Palu Mitra Utama sebagai tempat mereka untuk mengisi kebutuhan sehari-hari ini,” ujarnya.


BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli: cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa. Pemeriksaan sederhana ini diharapkan dapat membantu masyarakat memastikan keamanan pangan di tengah meningkatnya aktivitas belanja akhir tahun. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.