- Sulteng Bidik Tuan Rumah PON 2032, KONI Bentuk Tim Kerja Khusus
- Sulawesi Tengah Catat Kenaikan UMP 2026 Paling Tinggi di Indonesia
- KONI Sulteng dan KONI Morowali Pastikan Kesiapan Porprov 2026, Bakal Digelar dengan 27 Cabor
- PMII Sulteng Serukan Tanda Bahaya Alam dan Kerusakan Kian Meningkat
- 241 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
- Natal 2025, Wali Kota Palu Tinjau Sejumlah Gereja dan Imbau Warga Jaga Ketertiban Jelang Tahun Baru
- Aksi Tolak Survei Seismik di Touna Ricuh, GMNI Soroti Sikap Pemda
- Kapolri Tak Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diimbau Ganti Jadi Doa Bersama
- Sulteng Jadi Satu-satunya Provinsi di Sulawesi yang Alami Penurunan Kasus Tawuran
- BEMNUS Sulteng Tuntut Sanksi Tegas untuk Perusahaan Tambang di Banggai, Diduga Rusak Lingkungan
Pemerintah Targetkan Pendapatan Rata-Rata Warga RI Jadi Rp 7,6 Juta Per Bulan di 2026

Keterangan Gambar : Ilustrasi uang kertas pecahan Rp100 ribu. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan rata rata pendapatan warga Indonesia sebesar Rp 7,6 juta per bulan di tahun 2026. Target ini ditetapkan melalui kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dengan menambahkan sejumlah indikator kesejahteraan baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Salah satu indikator yang dimaksud adalah Gross National Income atau GNI per kapita sebesar 5.520 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 91,99 juta per tahun, atau sekitar Rp 7,66 juta per bulan per orang.
Baca Lainnya :
- Ahmad Ali Disebut Bakal Jadi Ketua Harian PSI, Hadiri Pelantikan di Jakarta
- Resmi Ditetapkan, Muhammadiyah Mulai Puasa Ramadan 2026 Tanggal 18 Februari
- Sulteng Jadi Sentra Produksi Cengkeh Kering Terbesar di Indonesia
- MALZ HERE
- Wajib Tahu! SE Kemnaker Tegaskan Good Looking dan Tinggi Badan Tak Boleh Jadi Syarat Lowongan Kerja
“Gross National Income per kapita sebagai indikator pendapatan rata-rata warga negara,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam Sidang Paripurna, Selasa (23/9/2025).
Selain GNI per kapita, pemerintah juga menambahkan dua indikator kesejahteraan baru dalam APBN 2026, yaitu Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan kerja formal.
Said menjelaskan, Indeks Kesejahteraan Petani merupakan penyempurnaan dari instrumen Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan.
Sedangkan penciptaan lapangan kerja formal digunakan untuk mengukur proporsi angkatan kerja yang bekerja secara berkualitas.
“Keseluruhan indikator kesejahteraan di atas kita gunakan untuk melihat seberapa besar dampak kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Adapun sejumlah indikator pembangunan yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44 sampai 4,96 persen
- Tingkat Kemiskinan: 6,5 sampai 7,5 persen
- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0 sampai 0,5 persen
- Indeks Gini: 0,377 sampai 0,380
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
- Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95 persen
- Gross National Income per kapita: 5.520 dollar Amerika Serikat
- Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 37,14 persen
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67
(Nul/Nl)





.jpg)




.jpg)