- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
Pemerintah Targetkan Pendapatan Rata-Rata Warga RI Jadi Rp 7,6 Juta Per Bulan di 2026

Keterangan Gambar : Ilustrasi uang kertas pecahan Rp100 ribu. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan rata rata pendapatan warga Indonesia sebesar Rp 7,6 juta per bulan di tahun 2026. Target ini ditetapkan melalui kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dengan menambahkan sejumlah indikator kesejahteraan baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Salah satu indikator yang dimaksud adalah Gross National Income atau GNI per kapita sebesar 5.520 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 91,99 juta per tahun, atau sekitar Rp 7,66 juta per bulan per orang.
Baca Lainnya :
- Ahmad Ali Disebut Bakal Jadi Ketua Harian PSI, Hadiri Pelantikan di Jakarta
- Resmi Ditetapkan, Muhammadiyah Mulai Puasa Ramadan 2026 Tanggal 18 Februari
- Sulteng Jadi Sentra Produksi Cengkeh Kering Terbesar di Indonesia
- MALZ HERE
- Wajib Tahu! SE Kemnaker Tegaskan Good Looking dan Tinggi Badan Tak Boleh Jadi Syarat Lowongan Kerja
“Gross National Income per kapita sebagai indikator pendapatan rata-rata warga negara,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam Sidang Paripurna, Selasa (23/9/2025).
Selain GNI per kapita, pemerintah juga menambahkan dua indikator kesejahteraan baru dalam APBN 2026, yaitu Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan kerja formal.
Said menjelaskan, Indeks Kesejahteraan Petani merupakan penyempurnaan dari instrumen Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan.
Sedangkan penciptaan lapangan kerja formal digunakan untuk mengukur proporsi angkatan kerja yang bekerja secara berkualitas.
“Keseluruhan indikator kesejahteraan di atas kita gunakan untuk melihat seberapa besar dampak kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Adapun sejumlah indikator pembangunan yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44 sampai 4,96 persen
- Tingkat Kemiskinan: 6,5 sampai 7,5 persen
- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0 sampai 0,5 persen
- Indeks Gini: 0,377 sampai 0,380
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
- Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95 persen
- Gross National Income per kapita: 5.520 dollar Amerika Serikat
- Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 37,14 persen
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67
(Nul/Nl)




_2.jpg)





