- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
- Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak
- Kota Palu Jadi Daerah dengan Pengeluaran Rokok Terendah di Sulteng
- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Aksi 1 September ke Pemerintah Pusat
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di Kota Palu pada Senin (1/9/2025).
Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menyatakan telah mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat.
Baca Lainnya :
- Panen Raya Perdana, Petani Sigi Optimis Jadi Lumbung Pangan Sulteng
- Viral Obat Rp2 Juta Untuk Balita, RSUD Undata Pastikan Tidak Ada Beban untuk Keluarga Pasien
- September Hitam, Massa Kamisan Desak Pemerintah Tindaklanjuti Tuntutan
- Wali Kota Palu Temui Mahasiswa hingga Ojol, Janjikan Penyesuaian Pajak dan Fasilitas Publik
- Gubernur Pasang Target Inflasi Sulteng Turun di Bawah 3,5 Persen dalam Tiga Bulan
“Saya mendapat amanah dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat ke pemerintah pusat, agar seluruh aspirasi bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Mahfud melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (3/9/2025).
Mahfud menyebut dirinya bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat berisi tuntutan aksi kepada DPR RI, Presiden RI, dan Kapolri.
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Menggugat se-Kota Palu sebelumnya membawa sejumlah tuntutan, baik berskala nasional maupun daerah.
Beberapa tuntutan nasional di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, mengawal proses hukum terkait kasus yang menimpa Affan Kurniawan, serta menuntut pertanggungjawaban kepolisian dan DPR atas meninggalnya almarhum Affan.
Sementara isu daerah yang diangkat mencakup evaluasi pajak UMKM sebesar 10 persen di Kota Palu, pembatalan kenaikan gaji pegawai, evaluasi program BERANI Cerdas Pemprov Sulteng, serta evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah.
Mahfud menegaskan DPRD Sulteng berkomitmen untuk mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga ke tingkat pusat. (Rul)




.jpg)





