Aturan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober, BPJPH Wanti-wanti Penipuan Berkedok Sanksi
Aturan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober, BPJPH Wanti-wanti Penipuan Berkedok Sanksi
Likeindonesia.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan pelaku usaha agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut menjelang pemberlakuan aturan Wajib Halal . . .








































