- Sarang Narkoba di Tavanjuka Palu Digerebek, Bong hingga Senjata Tajam Diamankan
- Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Dapat Subsidi Pemerintah Rp3,2 Juta
- Kenaikan Harga Cabai di Sulteng, Rawit Merah Tembus Rp115 Ribu per Kg
- KONI Sulteng Dukung 7 Atlet Panahan Berlaga di Kejurnas Senior 2026
- 10 Website Downloader untuk Pengguna yang Membutuhkan Download Video Praktis
- Pilu, Pesan Terakhir Aqib ke Ibu Sebelum Meninggal, Takut Dipukuli di Sekolah
- 8 Website bagi Pengguna yang Ingin Download Video dan Reels Instagram
- 10 Pilihan Web untuk Mengikuti Perkembangan Story dari Profil Publik
- 7 Website yang Memudahkan Kamu Mengikuti Beragam Informasi dari Aceh
- Karakteristik Permainan Digital AvandaGame yang Menyediakan Game Online Melalui Browser
Sarang Narkoba di Tavanjuka Palu Digerebek, Bong hingga Senjata Tajam Diamankan

Keterangan Gambar : Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore. (Foto: Humas Polda Sulteng)
Likeindonesia.com, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap narkoba atau bong hingga senjata tajam.
Sebanyak 249 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring. Personel yang terlibat berasal dari Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Baca Lainnya :
- Operasi Patuh Tinombala 2025 Dimulai, 729 Personel Dikerahkan untuk Tertib Lalu Lintas di Sulteng
- Hari Pajak Nasional 2025, Anwar Hafid Ajak Warga: Mari Berani Bayar Pajak
- Sulteng Kembali Tembus Final Indonesia Derby 2025 Lewat Tangan Pelatih Edo Apriansyah
- Sepekan Tak Pulang, Dua Nelayan Laulalang Tolitoli Dalam Pencarian
- Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak di Palu, Anak-Anak Serukan Pentingnya Lindungi Masa Depan
Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada jajaran kepolisian. Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan kemudian memerintahkan pelaksanaan operasi tersebut sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa parang, gunting, pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap atau bong. Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Meski demikian, polisi belum menemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar hingga operasi berlangsung. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti akan dilakukan untuk mendalami temuan di lokasi.
Usai operasi, Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut akan terus berlanjut hingga penanganan di lapangan tuntas.
“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegas Sembiring.
Ia menambahkan, terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Polda Sulteng menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum secara profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai aturan. (nul)









