Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Dapat Subsidi Pemerintah Rp3,2 Juta

By Inul Irfani 10 Okt 2026, 12:12:45 WIB Nasional
Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Dapat Subsidi Pemerintah Rp3,2 Juta

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, JAKARTA - Biaya yang ditanggung jemaah haji Indonesia pada 2027 turun sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini didukung penyesuaian skema pembiayaan, termasuk subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta per jemaah.


Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Baca Lainnya :


Dari total tersebut, 55,50 persen atau rata-rata Rp54.648.825 menjadi porsi biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara itu, 44,50 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat.


Dalam skema pembiayaan 2027, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp3,2 juta untuk meringankan biaya yang harus dilunasi jemaah.


Kemenhaj menjelaskan, perhitungan pelunasan Bipih dilakukan setelah memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, dan subsidi pemerintah tersebut.


Dengan perhitungan itu, rata-rata sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi Rp23.048.825. Jumlah tersebut turun Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya.


Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan skema pembiayaan tersebut disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlanjutan keuangan haji. Perhitungan itu juga memperhatikan penyesuaian asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67.


“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Irfan di Jakarta, Rabu (7/10/2026), dikutip dari laman resmi Kementerian Haji, haji.go.id.


Ia menambahkan, pemerintah akan terus mengawal efisiensi penyelenggaraan haji, baik selama jemaah berada di Indonesia maupun di Arab Saudi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga perlindungan dan kenyamanan jemaah.


Menurutnya, pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat bagi jemaah, termasuk melalui pelayanan akomodasi, konsumsi, serta pembinaan selama penyelenggaraan ibadah haji.


Komponen BPIH 2027 mencakup berbagai kebutuhan di dalam negeri, seperti dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pelayanan di embarkasi dan debarkasi, serta pembinaan dan pengelolaan haji.


Sementara di Arab Saudi, biaya dialokasikan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta kebutuhan perlindungan dan pelayanan umum. Biaya penerbangan juga disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan masing-masing.


Pemerintah turut mengantisipasi kemungkinan kenaikan biaya operasional akibat perubahan harga avtur. Kekurangan dana untuk biaya tambahan tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.


Besaran Bipih juga berbeda berdasarkan embarkasi keberangkatan. Jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah, sedangkan embarkasi lainnya menyesuaikan komponen biaya penerbangan dan layanan di Arab Saudi.


Kemenhaj mengimbau calon jemaah yang masuk alokasi kuota haji 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi mengenai tahapan pelunasan melalui kanal komunikasi Kemenhaj RI. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.