Banyak Anak di Bawah Umur di Sulteng yang Bekerja, Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

By Inul Irfani 13 Nov 2025, 13:15:46 WIB Ketenagakerjaan
Banyak Anak di Bawah Umur di Sulteng yang Bekerja, Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

Keterangan Gambar : Pekerja anak. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, Palu — Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk dalam 10 besar provinsi dengan jumlah pekerja anak tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase pekerja anak usia 10–17 tahun di Sulteng mencapai 4,89 persen, setara dengan Maluku Utara.


Secara nasional, angka pekerja anak mengalami peningkatan dari 2,39 persen pada tahun 2023 menjadi 2,85 persen pada tahun 2024. Ini menjadi kenaikan pertama dalam tiga tahun terakhir dan menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.

Baca Lainnya :


Provinsi dengan persentase pekerja anak tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 7,2 persen, disusul Papua dengan 6,54 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 5,51 persen, dan Gorontalo 5,39 persen. Sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi daftar tersebut.


Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, anak didefinisikan sebagai setiap orang berusia di bawah 18 tahun. Pemberi kerja dilarang mempekerjakan anak, kecuali dalam pekerjaan ringan bagi usia 13–15 tahun dengan sejumlah ketentuan, seperti adanya izin tertulis dari orang tua, waktu kerja maksimal tiga jam per hari, dan tidak mengganggu waktu belajar.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 juga menegaskan larangan terhadap bentuk pekerjaan yang membahayakan anak, termasuk perbudakan, eksploitasi seksual, perdagangan manusia, serta pekerjaan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan mereka.


Berikut 10 provinsi dengan persentase pekerja anak tertinggi di Indonesia tahun 2024 berdasarkan data BPS:

  1. Nusa Tenggara Timur (NTT) – 7,20% persen
  2. Papua – 6,54 persen
  3. Nusa Tenggara Barat (NTB) – 5,51 persen
  4. Gorontalo – 5,39 persen
  5. Sulawesi Selatan – 5,28 persen
  6. Maluku – 5,20 persen
  7. Sulawesi Barat – 5,10 persen
  8. Maluku Utara – 4,89 persen
  9. Sulawesi Tengah – 4,89 persen
  10. Kalimantan Utara – 4,82 persen

 (Nul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.