Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK

By Inul Irfani 11 Nov 2025, 15:19:39 WIB Daerah
Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK

Keterangan Gambar : Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala sepakat mencari solusi bersama untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji PPPK Donggala, usai rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025). (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Donggala sepakat mencari solusi bersama untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Donggala, usai rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).


Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Donggala Vera Laruni, sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Donggala, serta perwakilan tenaga PPPK. Rapat ini menjadi tindak lanjut dari penyampaian aspirasi para pegawai beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Baca Lainnya :


Dalam arahannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang menyangkut hak pegawai. Ia menyampaikan komitmen untuk membantu Pemkab Donggala mencari jalan keluar, termasuk melalui koordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan guna mengatasi beban keuangan daerah.


“Masalah ini bukan hanya terjadi di Donggala. Hampir semua daerah menghadapi kondisi yang sama, bahkan ada yang lebih kritis. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar hak-hak PPPK tetap dapat dipenuhi,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa gaji ASN dan PPPK, terutama yang telah memiliki SK, merupakan prioritas utama yang harus diselesaikan secara adil. Gubernur juga meminta agar seluruh data dan dokumen keuangan disiapkan dengan baik sebagai bahan pelaporan ke kementerian terkait.


“Kami akan terus berjuang mencari jalan keluar agar hak rekan-rekan PPPK dapat ditunaikan tanpa mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Donggala,” tegasnya.


Sementara itu, Vera Laruni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Gubernur terhadap persoalan yang dihadapi pemerintahannya. Ia menyebut bahwa hasil rapat kali ini menjadi angin segar bagi para tenaga PPPK yang menantikan kejelasan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14.


“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur dan seluruh jajaran yang telah membantu kami mencarikan jalan keluar. InsyaAllah, dalam tiga hari ke depan kami akan mulai menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji 13 dan 14 bagi PPPK Donggala,” ujar Vera.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa permasalahan tersebut berakar dari kebijakan pengangkatan PPPK di masa lalu yang tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah. Tercatat sejak 2024 hingga 2025, jumlah PPPK di Donggala mencapai hampir 4.000 orang dengan total belanja gaji melebihi Rp600 miliar, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar Rp143 miliar. 


“Kami sudah dua kali bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan berkoordinasi dengan BKN, namun sampai saat ini belum ada solusi konkret dari pusat. Meski begitu, kami tetap berkomitmen mencari cara untuk memenuhi hak-hak PPPK,” jelasnya.


Baik Gubernur maupun Bupati sepakat bahwa selain penyelesaian pembayaran, perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola dan kinerja PPPK di Kabupaten Donggala. Gubernur menegaskan bahwa kontrak kerja lima tahun bukan berarti pegawai bebas dari penilaian.


“Kita harus menegakkan profesionalisme. Kalau ada yang malas atau jarang masuk kantor, tentu akan dievaluasi sesuai ketentuan,” ucapnya.


Rapat berakhir dengan kesepahaman bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus mendampingi Pemkab Donggala dalam menemukan langkah penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang. Gubernur Anwar Hafid menegaskan, persoalan PPPK bukan hanya soal administrasi keuangan, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah terhadap para tenaga pengabdi yang telah lama menanti kepastian. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.