- Resmi, Harga Pertamax hingga Pertamax Turbo Turun Mulai 1 Agustus
- Pemprov Sulteng Sesalkan Pencabutan Status Tuan Rumah FORNAS 2027, Gubernur: Keputusan Sepihak
- Indonesia Dipilih Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
- BMKG Catat 166 Gempa di Sulteng pada Pekan Terakhir Juli
- MUI Usul Koruptor Boleh Dijatuhi Hukuman Mati
- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
1.103 Tenaga Honorer Sulteng Resmi Terima SK PPPK Tahap II dari Gubernur

Keterangan Gambar : Gubernur Anwar Hafid di tengah para honorer penerima SK PPPK Tahun 2024 lingkup Pemprov Sulteng Senin (3/11/2025). (Foto: Ro Adpim Setdaprov Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Sebanyak 1.103 tenaga honorer resmi ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepastian status tersebut ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Pogombo Kantor Gubernur, Senin (3/11/2025).
Baca Lainnya :
- Menag Tinjau Progres Revitalisasi Masjid Raya Palu Pascabencana
- Brimob Polda Sulteng Gelar Hipnoterapi Massal untuk Pulihkan Psikis Warga Pesisir Palu
- 500 Pelajar SMK di Palu Jalani Pembinaan Semi Militer, Pangdam Tekankan Disiplin dan Karakter
- Kejuaraan Tinju Amatir 2025 di Palu Resmi Berakhir, Venue Tinju Dinilai Berkelas Nasional
- 500 Siswa SMK se-Kota Palu Masuk Barak Yonif 711 untuk Ikuti Persami KKRI
Perubahan status ini menjadi tonggak peningkatan jaminan kesejahteraan bagi para honorer setelah bertahun-tahun mengabdi di daerah.
Gubernur Anwar menyebut SK tersebut bukan sekadar pengangkatan formal, namun menjadi penguatan ekonomi keluarga para PPPK.
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ujar Gubernur.
Meski status sudah meningkat, Gubernur menegaskan kewajiban utama PPPK tetap pada kualitas pelayanan publik. Ia meminta tidak ada yang mengendorkan integritas kinerja setelah resmi menyandang status PPPK.
“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Dalam penetapan formasi ini, tenaga guru menjadi penerima terbanyak yakni 628 orang. Disusul tenaga teknis 415 orang dan tenaga kesehatan 60 orang.
Penyerahan SK PPPK Tahap II ini disaksikan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Sekprov Novalina, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah. (Bim/Nl)










