- Sulteng Bidik Tuan Rumah PON 2032, KONI Bentuk Tim Kerja Khusus
- Sulawesi Tengah Catat Kenaikan UMP 2026 Paling Tinggi di Indonesia
- KONI Sulteng dan KONI Morowali Pastikan Kesiapan Porprov 2026, Bakal Digelar dengan 27 Cabor
- PMII Sulteng Serukan Tanda Bahaya Alam dan Kerusakan Kian Meningkat
- 241 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
- Natal 2025, Wali Kota Palu Tinjau Sejumlah Gereja dan Imbau Warga Jaga Ketertiban Jelang Tahun Baru
- Aksi Tolak Survei Seismik di Touna Ricuh, GMNI Soroti Sikap Pemda
- Kapolri Tak Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diimbau Ganti Jadi Doa Bersama
- Sulteng Jadi Satu-satunya Provinsi di Sulawesi yang Alami Penurunan Kasus Tawuran
- BEMNUS Sulteng Tuntut Sanksi Tegas untuk Perusahaan Tambang di Banggai, Diduga Rusak Lingkungan
1.103 Tenaga Honorer Sulteng Resmi Terima SK PPPK Tahap II dari Gubernur

Keterangan Gambar : Gubernur Anwar Hafid di tengah para honorer penerima SK PPPK Tahun 2024 lingkup Pemprov Sulteng Senin (3/11/2025). (Foto: Ro Adpim Setdaprov Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Sebanyak 1.103 tenaga honorer resmi ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepastian status tersebut ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Pogombo Kantor Gubernur, Senin (3/11/2025).
Baca Lainnya :
- Menag Tinjau Progres Revitalisasi Masjid Raya Palu Pascabencana
- Brimob Polda Sulteng Gelar Hipnoterapi Massal untuk Pulihkan Psikis Warga Pesisir Palu
- 500 Pelajar SMK di Palu Jalani Pembinaan Semi Militer, Pangdam Tekankan Disiplin dan Karakter
- Kejuaraan Tinju Amatir 2025 di Palu Resmi Berakhir, Venue Tinju Dinilai Berkelas Nasional
- 500 Siswa SMK se-Kota Palu Masuk Barak Yonif 711 untuk Ikuti Persami KKRI
Perubahan status ini menjadi tonggak peningkatan jaminan kesejahteraan bagi para honorer setelah bertahun-tahun mengabdi di daerah.
Gubernur Anwar menyebut SK tersebut bukan sekadar pengangkatan formal, namun menjadi penguatan ekonomi keluarga para PPPK.
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ujar Gubernur.
Meski status sudah meningkat, Gubernur menegaskan kewajiban utama PPPK tetap pada kualitas pelayanan publik. Ia meminta tidak ada yang mengendorkan integritas kinerja setelah resmi menyandang status PPPK.
“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Dalam penetapan formasi ini, tenaga guru menjadi penerima terbanyak yakni 628 orang. Disusul tenaga teknis 415 orang dan tenaga kesehatan 60 orang.
Penyerahan SK PPPK Tahap II ini disaksikan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Sekprov Novalina, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah. (Bim/Nl)





.jpg)




.jpg)