- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Waka Polres Parigi Moutong Pimpin Penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin di Desa Oncone Raya

Keterangan Gambar : Waka Polres Parigi Moutong Kompol H. Romy Gafur, memimpin langsung kegiatan penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: IST)
LikeIndonesia.com, Parigi – Polres Parigi Moutong bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur.
Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 15 Juli 2025, sebagai tindak lanjut laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan terkait aktivitas PETI yang meresahkan warga.
Baca Lainnya :
- Buruh PT DSI Menang Setelah 7 Jam Aksi Damai, Dua Pekerja Batal Di-PHK
- Jatam Sulteng Adukan Tambang Ilegal Poboya ke Komnas HAM Sulteng, Desak Penegakan Hukum Serius
- Buka-Tutup Jalur Kebun Kopi Picu Protes, Fortuner Hitam Diduga Utusan Bupati Diloloskan Melintas
- Slot Gacor, Withdraw Cepat
- Game Slot Gacor Terbaik
Tim yang turun ke lokasi terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, pemerintah desa Poli dan Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.
Sesampainya di lokasi, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi ini, petugas menemukan dan mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh mesin tersebut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.
Waka Polres Parigi Moutong juga menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukumnya. (Bim)
