Waka Polres Parigi Moutong Pimpin Penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin di Desa Oncone Raya

By Inul Irfani 17 Jul 2025, 15:01:53 WIB Sulawesi Tengah
Waka Polres Parigi Moutong Pimpin Penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin di Desa Oncone Raya

Keterangan Gambar : Waka Polres Parigi Moutong Kompol H. Romy Gafur, memimpin langsung kegiatan penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: IST)


LikeIndonesia.com, Parigi – Polres Parigi Moutong bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur.


Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 15 Juli 2025, sebagai tindak lanjut laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan terkait aktivitas PETI yang meresahkan warga.

Baca Lainnya :


Tim yang turun ke lokasi terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, pemerintah desa Poli dan Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.


Sesampainya di lokasi, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi ini, petugas menemukan dan mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh mesin tersebut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.


Waka Polres Parigi Moutong juga menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukumnya. (Bim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment