Mensos Minta Influencer dan Artis Izin Dulu Sebelum Buka Donasi Bencana

By Inul Irfani 10 Des 2025, 14:35:15 WIB Nasional
Mensos Minta Influencer dan Artis Izin Dulu Sebelum Buka Donasi Bencana

Keterangan Gambar : Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto: @kemensosri/Instagram)


Likeindonesia.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan para artis dan influencer yang ingin membuka donasi untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar mematuhi aturan terkait izin penggalangan dana.


Gus Ipul menegaskan, sebelum menggalang dana, para pihak yang ingin membantu sebaiknya mengurus izin terlebih dahulu, baik dari tingkat kabupaten, kota, maupun langsung dari Kementerian Sosial.

Baca Lainnya :


"Sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial," ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), dikutip dari Kompas.com.


Menurut Gus Ipul, proses pengurusan izin ini tidak rumit dan sangat mudah dilakukan, terutama jika kegiatan donasi dilakukan secara nasional yang melibatkan banyak provinsi.


Selain izin, Gus Ipul juga menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana secara transparan. Untuk penggalangan dana dengan nilai di atas Rp 500 juta, audit profesional dari auditor bersertifikat wajib dilakukan agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan untuk donasi di bawah Rp 500 juta, cukup menggunakan audit internal dengan laporan yang diserahkan ke Kementerian Sosial.


"Saya kira dengan begitu ini adalah membiasakan diri pada kita semua untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima itu," jelas Gus Ipul.


Meski demikian, Gus Ipul sangat mengapresiasi inisiatif berbagai pihak, termasuk artis dan influencer, yang bersemangat menggalang donasi untuk membantu korban bencana.


"Siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga. Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat. Silahkan," tutupnya. (Nul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.