Menkeu Purbaya: Dana Rp 200 Triliun Dipindahkan dari BI ke Perbankan

By Inul Irfani 13 Sep 2025, 16:19:59 WIB Finance
Menkeu Purbaya: Dana Rp 200 Triliun Dipindahkan dari BI ke Perbankan

Keterangan Gambar : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden/Tangkapan layar)


Likeindonesia.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan. Dana tersebut dipindahkan dari Bank Indonesia (BI) dan disalurkan ke lima bank nasional.


Menurut Purbaya, penyaluran dana terbesar diberikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing memperoleh Rp 55 triliun, sementara BTN mendapat Rp 25 triliun. Adapun PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperoleh Rp 10 triliun.

Baca Lainnya :


“(BSI ikut) karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di sana,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025), dikutip dari finance.detik.com.


Ia menjelaskan penempatan dana tersebut dilakukan dalam bentuk deposit on call, yaitu simpanan yang dapat ditarik kapan saja setelah pemberitahuan terlebih dahulu.


Purbaya menekankan bahwa bank penerima tidak diperbolehkan menggunakan dana ini untuk membeli surat berharga negara (SBN). Dana harus diarahkan untuk penyaluran kredit agar mendorong perputaran ekonomi.


“Tujuannya itu menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak,” tegasnya. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.