- Pramuka Jadi Sarana Pembinaan Karakter Warga Binaan di Lapas Palu
- Komisi IV DPRD Sulteng Tekankan Proporsi TKA dan Pekerja Lokal dalam Ranperda Ketenagakerjaan
- Harga Beras Naik di Parimo, Pemprov Sulteng Gerak Cepat Stabilkan Pasokan
- Palu Peringati 21 Tahun Penembakan Pdt. Susianti Tinulele, Serukan Pesan Damai dan Toleransi
- Harga Beras Melonjak, Bulog Sulteng Pastikan Stok Aman hingga Tahun Depan
- Pemkot Palu dan Bulog Salurkan 4,4 Ton Beras Bantuan ke Warga Kelurahan Baru
- Tidur Lelap di Kapal Berujung Trauma, Mahasiswi Luwuk Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Dosen
- ASN Kantor Sekda Sulteng Disidak Gubernur, Siapa yang Ketahuan Bolos?
- BMA Sulteng Siapkan Pelaksanaan Sanksi Adat Terhadap Gus Fuad Pleret
- Warga Keluhkan Dugaan Nepotisme dalam Penyaluran Bantuan UMKM di Palu
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bima, Pemkab Panggil Agen hingga Pertamina Hari Ini

Keterangan Gambar : Ilustrasi LPG 3 kilogram. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Bima – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat, akan memanggil para agen LPG 3 kilogram dan pihak Pertamina untuk dimintai keterangan terkait kelangkaan gas bersubsidi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (16/7/2025), sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam menanggapi keresahan masyarakat akibat sulitnya memperoleh LPG 3 kg.
Baca Lainnya :
- Pemkot Mataram Bangun 20 Huntara untuk Warga Terdampak Banjir, Proyek Dikebut
- Cidomo, Transportasi Ikonis yang Jadi Daya Tarik Wisatawan Lombok
"Kami sudah bersurat ke beberapa agen LPG 3 kg dan Pertamina," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, dikutip dari detikBali, Rabu (16/7/2025).
Adel menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi rantai distribusi dan pengadaan gas melon di wilayah Bima. Pasalnya, kelangkaan LPG bersubsidi ini telah memicu gejolak sosial di sejumlah kecamatan.
Tak hanya agen dan Pertamina, Pemkab Bima juga akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima serta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
"Yang jelas Pemkab Bima merespons cepat untuk mengurai persoalan kelangkaan LPG 3 kg ini," tuturnya.
Langkah pemanggilan ini diharapkan dapat menemukan titik terang penyebab kelangkaan LPG 3 kg di Bima agar masyarakat kembali mendapatkan akses gas bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan. (Nul)
