- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
BPN Sulteng Serahkan 21 Sertifikat Tanah, Targetkan Seluruh Aset Bersertifikat Elektronik pada 2026

Keterangan Gambar : Kantor Wilayah BPN Sulteng menyerahkan sertifikat tanah dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, Rabu (24/9) pagi. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah menyerahkan 21 sertifikat tanah dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, Rabu (24/9) pagi.
Sertifikat tersebut terdiri dari sembilan hak pakai, enam wakaf, dan lima sertifikat untuk pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Dari Ribuan Penerbangan, Ini 5 Bandara Paling Sibuk di Sulawesi Tengah
- Palu Menari Festival 2025 Bukan Sekadar Tontonan, Tapi Dialog Tubuh dan Kebencanaan
- Penyelesaian Konflik Lahan di Palu, Tondo dan Talise Masuk Pemetaan Awal
- Karnaval TK di Palu Tampilkan Keberagaman Budaya dan Profesi
- Sulteng Jadi Sentra Produksi Cengkeh Kering Terbesar di Indonesia
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim, mengatakan penyerahan ini bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah tuntas di seluruh kabupaten dan kota.
“Di hari agraria dan tata ruang kita menyerahkan sebanyak 21 sertifikat. Hak pakainya ada 9, wakafnya ada 6, dan untuk Pemda ada 5,” ujarnya diwawancara media ini usai kegiatan.
Pemerintah Kota Palu menerima empat sertifikat, masing-masing untuk Pasar Lasoani, Taman Segitiga, rencana kantor Badan Kepegawaian Negara, serta Kantor Pemerintah Kota Palu.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyebut penyerahan ini memberi kepastian hukum atas aset yang dikelola Pemkot.
“Jadi legalitas lahan tersebut sudah jelas. Itu yang paling penting, berarti tanah-tanah itu sudah menjadi milik pemerintah kota Palu,” kata Imelda.
BPN Sulteng juga menargetkan percepatan penerbitan sertifikat elektronik.
Menurut Naim, sekitar 90 persen kantor pertanahan di Sulteng telah menerapkan layanan elektronik, khususnya untuk peralihan hak.
Ia menegaskan, masih ada 10 persen yang terus didorong agar pada 2026 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat resmi.
“Secara umum kita sudah di angka 90 persen e-sertifikat, semua kantor pertanahan. Tetapi yang 10 persen ini kita dorong, sampai di 2026 semua sudah bersertifikat,” ungkapnya.
Melalui program PTSL, lanjut Naim, pemerintah pusat menekankan pentingnya penataan aset sekaligus penataan akses, sehingga masyarakat maupun pemerintah daerah memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. (Rul/Nl)
