- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Sulteng Tercatat Paling Banyak Alami Kejahatan Lingkungan di Sulawesi

Keterangan Gambar : Ilustrasi illegal logging. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai provinsi dengan jumlah kejahatan terhadap lingkungan hidup terbanyak di Pulau Sulawesi sepanjang 2024.
Data tersebut tertuang dalam Laporan Statistik Kriminal 2024/2025 yang dirilis BPS pada 12 Desember 2025. Dalam laporan itu, Sulteng tercatat mengalami 94 kejadian kejahatan lingkungan, jumlah tertinggi dibanding provinsi lain di Sulawesi.
Baca Lainnya :
- Viral Kisah Anca: Pemuda Banggai yang Hilang 3 Tahun, Ternyata Bertahan Hidup di Hutan Jawa Barat
- BMKG Peringatkan Puncak Musim Hujan di Sulteng, Curah Hujan Tinggi hingga Januari 2026
- Public Hearing Reformasi Polri di Palu Serap Masukan Akademisi dan Tokoh Masyarakat
- Akyko Micheel Kapito Sumbang Perunggu Teqball untuk Indonesia di SEA Games 2025
- Kasus HIV dan Malaria Meningkat di Sulteng Sepanjang 2025, Sejumlah Daerah Masuk KLB
Kejahatan terhadap lingkungan yang dicatat meliputi perusakan hutan atau illegal logging, kejahatan perkebunan, illegal fishing, pertambangan mineral dan batu bara ilegal, hingga kejahatan di sektor minyak dan gas (migas).
Setelah Sulteng, jumlah kejahatan lingkungan terbanyak disusul oleh Sulawesi Tenggara dengan 63 kejadian dan Sulawesi Utara 56 kejadian.
BPS juga menyoroti bahwa kejahatan terhadap lingkungan hidup berdampak luas, mulai dari kerusakan alam, gangguan ekonomi, hingga ancaman terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat. Dampak tersebut bahkan bisa dirasakan hingga generasi mendatang.
Secara global, isu kejahatan lingkungan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi A/RES/76/185 Tahun 2021 Tentang Preventing and Combating Crimes that Affect the Environment atau pencegahan dan penanganan kejahatan yang berdampak pada lingkungan yang menekankan perlunya langkah tegas negara dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap lingkungan hidup.
Sementara di tingkat nasional, upaya perlindungan lingkungan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berikut rincian jumlah kejahatan terhadap lingkungan hidup di Pulau Sulawesi sepanjang 2024 berdasarkan data BPS:
- Sulawesi Tengah: 94 kejadian
- Sulawesi Tenggara: 63 kejadian
- Sulawesi Utara: 56 kejadian
- Sulawesi Selatan: 53 kejadian
- Gorontalo: 26 kejadian
- Sulawesi Barat: 1 kejadian
(Nul)



.jpg)






