- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Resmi Ditetapkan, Tahun 2026 Punya 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Keterangan Gambar : Menko PMK Pratikno, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam konferensi pers SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Jumat (19/9/2025). (Foto: Youtube Kemenko PMK/Tangkapan layar)
Likeindonesia.com – Kabar gembira untuk para pekerja dan pelajar, pemerintah resmi menetapkan total 25 hari libur di tahun 2026. Jumlah ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri PANRB, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Baru Wisuda? Pemerintah Siapkan Program Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Khusus Fresh Graduate
- Pemerintah Bebaskan PPh 21, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Tambahan Penghasilan
- Siap-Siap, Pemerintah Bakal Buka Jutaan Lapangan Kerja Baru, dari Tani sampai Nelayan
- Reaksi Sherly Annavita Soal Pelaporan Ferry Irwandi oleh TNI: Wibawa dan Kepercayaan Publik Menjadi
- Menkeu Purbaya: Dana Rp 200 Triliun Dipindahkan dari BI ke Perbankan
“Total hari libur ada 17 hari, sedangkan cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami dilintas kementerian, di mana sudah disepakati, sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari,” ujar Menko PMK, Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9).
Berikut daftar 17 Hari Libur Nasional 2026
- 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 Maret – Idul Fitri 1447 H
- 22 Maret – Idul Fitri 1447 H
- 3 April – Wafat Yesus Kristus
- 5 April – Paskah
- 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei – Idul Adha 1447 H
- 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember – Natal
Berikut rincian 8 Hari Cuti Bersama 2026
- 16 Februari – berdampingan dengan Tahun Baru Imlek
- 18 Maret – berdampingan dengan Nyepi
- 20 Maret – berdampingan dengan Idul Fitri
- 23 Maret – berdampingan dengan Idul Fitri
- 24 Maret – berdampingan dengan Idul Fitri
- 15 Mei – berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei – berdampingan dengan Idul Adha
- 24 Desember – berdampingan dengan Natal
Dengan total 25 hari libur resmi, tahun 2026 bisa menjadi momen ideal untuk merencanakan liburan panjang, hingga mudik. (Nul/Nl)



.jpg)






