- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Masalah Lahan di Beberapa Wilayah Sulteng Mulai Terurai, Ini Kata Satgas PKA

Keterangan Gambar : Satgas PKA Provinsi Sulteng melaporkan berbagai capaian selama tiga bulan terakhir, mulai dari Morowali hingga Poso, kepada Gubernur Anwar Hafid, dalam pertemuan di ruang kerja gubernur, Selasa (14/10/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu – Sejumlah masalah lahan di beberapa wilayah Sulawesi Tengah mulai menemukan titik terang. Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulteng melaporkan berbagai capaian selama tiga bulan terakhir, mulai dari Morowali hingga Poso, kepada Gubernur Anwar Hafid, dalam pertemuan di ruang kerja gubernur, Selasa (14/10/2025).
Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, menyampaikan sejak Agustus hingga Oktober 2025, tim telah menangani sejumlah kasus strategis yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Beberapa di antaranya menunjukkan progres signifikan dalam tahap penyelesaian.
Baca Lainnya :
- Bukan Palu, Bangkep dan Balut Jadi Daerah Paling Gemar Membaca di Sulteng
- Ahmad Ali Tetapkan Sulteng Sebagai Tuan Rumah Pertama Rakorwil PSI
- Wakil Ketua MPR Sambut Positif Pembangunan Pelabuhan Salakan di Bangkep
- Baznas Palu Salurkan Bantuan Rp186 Juta untuk 319 Warga Palu Barat
- YAMMI Tagih Janji Berani Gubernur Sulteng Hentikan Tambang Ilegal
Kasus yang mengalami kemajuan antara lain penyelesaian konflik lahan warga dengan PT Hengjaya di Morowali dan PT Ana di Morowali Utara, serta penyelesaian hak warga di Kelurahan Talise yang melibatkan PT CPM. Satgas juga mencatat keberhasilan redistribusi lahan transmigrasi di Desa Kancu, Kabupaten Poso.
Selain itu, Satgas terus melakukan pendalaman terhadap kasus di Desa Lampasio dan Sieba (Tolitoli), PT LTT di Kecamatan Rio Pakava (Donggala), serta lahan Bank Tanah di Lembah Napu (Poso).
“Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah kasus menahun mulai menunjukkan titik terang setelah dilakukan mediasi dan verifikasi lapangan,” ujar Eva Bande.
Ia juga mengungkap adanya laporan baru terkait ancaman pengusiran warga LIK Trans di Kelurahan Tondo, Kota Palu, yang akan segera ditangani melalui pendekatan koordinatif dengan pemerintah kota dan instansi terkait.
Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi langkah Satgas yang menunjukkan hasil konkret dalam penyelesaian konflik lahan di beberapa wilayah. Ia menegaskan, pemerintah provinsi berkomitmen menjaga kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat, terutama petani kecil dan warga transmigran.
“Upaya Satgas dalam tiga bulan terakhir menunjukkan arah yang positif. Pemerintah akan terus memperkuat dukungan agar setiap persoalan lahan diselesaikan secara adil dan damai,” kata Gubernur.
Anwar juga menekankan pentingnya sinkronisasi data pertanahan antarinstansi untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan lahan yang sering menjadi pemicu konflik.
Dalam waktu dekat, Gubernur bersama Satgas PKA dijadwalkan bertemu Menteri Transmigrasi di Jakarta untuk membahas penyelesaian lahan transmigrasi di Sulawesi Tengah, sejalan dengan program nasional Trans Tuntas. (Bim/Nl)



.jpg)






