- Heboh Pajak PBB di Palu Ada yang Naik Sampai 1000 Persen, Begini Penjelasan Pemkot
- Residivis Spesialis Bongkar di Tondo Dibekuk Lagi, Polisi Sita PS2 hingga Ban Motor
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- Pajak 10% dan Penyegelan Usaha Disorot di RDP DPRD Palu, ASPEK dan Pemkot Capai Kesepakatan Awal
- BNNP Sulteng Musnahkan Narkotika Senilai Rp4,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
- Soroti Naiknya Beban Hidup Warga Miskin di Sulteng, LMND Desak Langkah Konkret Pemerintah
- Viral! Surat Pengunduran Diri Bupati Pati Dibacakan di Tengah Demo, Ternyata Bukan Resmi?
- Detik-Detik Banjir Bandang Menerjang Desa Namo, Warga Panik Selamatkan Diri
- Semarak HUT ke-80 RI, Kemenag Kota Palu Gelar Jalan Santai
- DPRD Palu Luruskan Persepsi Tentang Penyegelan Usaha: Langkah Tersebut Adalah Tindakan Terakhir
42 Ribu Pekerja Kena PHK hingga Juni 2025, Menaker RI: Penyebabnya Macam-Macam

Keterangan Gambar : Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: kemnaker.go.id)
Likeindonesia.com, Jakarta - Jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Data ini berasal dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang menunjukkan adanya kenaikan sekitar 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, di mana jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat 32.064 orang.
Berdasarkan dokumen Tenaga Kerja Ter-PHK, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak yakni 10.995 pekerja. Disusul Jawa Barat dengan 9.494 pekerja, dan Banten sebanyak 4.267 pekerja.
Baca Lainnya :
- Ada Apa dengan Kopi Susu Gula Aren di Google Doodle Hari Ini? Berikut Cerita di Baliknya
- Kunjungi Sibolga, Akbar Supratman Langsung Cicip Lontong Legendaris
- Kemenag Bakal Gelar Nikah Massal di Seluruh Kota, Gratis Biaya Make Up hingga Mahar
- Neo Japan Peringatkan: Ulah Oknum WNI Bisa Tutup Peluang Ribuan Pekerja di Jepang
- Atlet PON Riau Kecewa, Bonus Tak Cair Sementara Bocah Aura Farming Dapat Rp20 Juta
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, berbagai faktor menjadi penyebab terjadinya PHK tahun ini, baik dari sisi internal perusahaan maupun faktor eksternal.
"PHK itu sendiri penyebabnya macam-macam. Ada PHK itu karena memang industri-nya memang pasarnya sedang turun, ada industri yang dia berubah model bisnisnya, kemudian ada yang ada isu terkait dengan internal, hubungan industrial, dan seterusnya," kata Yassierli, dikutip dari detikfinance, Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan, Kemnaker saat ini juga tengah melakukan pendataan lebih rinci hingga tingkat provinsi dan sektor industri untuk memetakan wilayah serta sektor yang paling terdampak gelombang PHK.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi membenarkan bahwa jumlah akumulasi PHK pada tahun ini memang lebih tinggi daripada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Namun, ia menuturkan bahwa jika dilihat per bulan, tren PHK mulai menunjukkan penurunan. Pada Juni 2025, jumlah pekerja yang di-PHK tercatat 1.609 orang, menurun dari bulan Mei yang tercatat sebanyak 4.702 pekerja.
"Kalau dari sisi jumlah kan lebih besar ya dibanding dengan tahun lalu, karena memang tahun ini ada momentum sekitar bulan Januari itu kan PHK yang sangat besar ya jumlah dalam satu perusahaan itu (Sritex) besar sekali, sehingga akhirnya menambah jumlah dari yang per PHK," jelas Anwar.
(Nul)
