42 Ribu Pekerja Kena PHK hingga Juni 2025, Menaker RI: Penyebabnya Macam-Macam

By Inul Irfani 23 Jul 2025, 11:02:56 WIB Ketenagakerjaan
42 Ribu Pekerja Kena PHK hingga Juni 2025, Menaker RI: Penyebabnya Macam-Macam

Keterangan Gambar : Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: kemnaker.go.id)


Likeindonesia.com, Jakarta - Jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Data ini berasal dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang menunjukkan adanya kenaikan sekitar 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, di mana jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat 32.064 orang.


Berdasarkan dokumen Tenaga Kerja Ter-PHK, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak yakni 10.995 pekerja. Disusul Jawa Barat dengan 9.494 pekerja, dan Banten sebanyak 4.267 pekerja.

Baca Lainnya :


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, berbagai faktor menjadi penyebab terjadinya PHK tahun ini, baik dari sisi internal perusahaan maupun faktor eksternal.


"PHK itu sendiri penyebabnya macam-macam. Ada PHK itu karena memang industri-nya memang pasarnya sedang turun, ada industri yang dia berubah model bisnisnya, kemudian ada yang ada isu terkait dengan internal, hubungan industrial, dan seterusnya," kata Yassierli, dikutip dari detikfinance, Rabu (23/7/2025).


Ia menambahkan, Kemnaker saat ini juga tengah melakukan pendataan lebih rinci hingga tingkat provinsi dan sektor industri untuk memetakan wilayah serta sektor yang paling terdampak gelombang PHK.


Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi membenarkan bahwa jumlah akumulasi PHK pada tahun ini memang lebih tinggi daripada periode yang sama pada tahun sebelumnya.


Namun, ia menuturkan bahwa jika dilihat per bulan, tren PHK mulai menunjukkan penurunan. Pada Juni 2025, jumlah pekerja yang di-PHK tercatat 1.609 orang, menurun dari bulan Mei yang tercatat sebanyak 4.702 pekerja.


"Kalau dari sisi jumlah kan lebih besar ya dibanding dengan tahun lalu, karena memang tahun ini ada momentum sekitar bulan Januari itu kan PHK yang sangat besar ya jumlah dalam satu perusahaan itu (Sritex) besar sekali, sehingga akhirnya menambah jumlah dari yang per PHK," jelas Anwar.

(Nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.