- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Residivis Spesialis Bongkar di Tondo Dibekuk Lagi, Polisi Sita PS2 hingga Ban Motor

Keterangan Gambar : Residivis pencurian, FF (27) ditangkap beserta barang bukti PS2 hingga Ban Motor. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU - Sudah keluar masuk penjara rupanya tak membuat FF (27) kapok. Residivis pencurian itu kembali dibekuk bersama dua rekannya, S (25) dan AFS (24), oleh Tim Resmob Polsek Mantikulore. Ketiganya ditangkap di wilayah Tondo, Kota Palu, Rabu (13/8/2025) sore, usai terendus terlibat serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kapolsek Mantikulore Iptu Andi Rampewali, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, modus para pelaku adalah membongkar rumah maupun tempat usaha untuk menggasak barang-barang berharga.
Baca Lainnya :
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- Pajak 10% dan Penyegelan Usaha Disorot di RDP DPRD Palu, ASPEK dan Pemkot Capai Kesepakatan Awal
- BNNP Sulteng Musnahkan Narkotika Senilai Rp4,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
- Soroti Naiknya Beban Hidup Warga Miskin di Sulteng, LMND Desak Langkah Konkret Pemerintah
- Semarak HUT ke-80 RI, Kemenag Kota Palu Gelar Jalan Santai
“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan oleh tim resmob dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu dari mereka, yakni FF, mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi,” ungkap Iptu Andi Rampewali dalam keterangan yang diterima Likeindonesia.com, Sabtu (16/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya lima buah ban dan dua pelek merek RCB, satu box perkakas bengkel, dua buah shockbreaker merek Red IT, satu buah speedometer merek Meckron 5S, satu buah mic karaoke, satu buah piringan cakram merek VND, puluhan charger, batok cas, dan headset, serta satu unit PlayStation 2 (PS2).
Aksi pencurian mereka diketahui dilakukan di beberapa titik, termasuk Jl. Uwe Goda, Jl. RE Martadinata (konter Dragon), Jl. Cakalang, dan Jl. Uwe Lambori.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah kami lakukan penelusuran, anggota kami langsung mengamankan ketiganya tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek Mantikulore.
Kini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku tambahan.
“Kami terus dalami kasus ini. Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Iptu Andi Rampewali. (Bim)
