- Nama Prodi Teknik Mulai Diganti Jadi Rekayasa, Kampus Bisa Tetap Pakai Istilah Lama
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah
- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
Pendapatan Program Berani Hapus Pajak Kendaraan Sulteng Tembus Rp32,9 Miliar

Keterangan Gambar : STNK kendaraan. (Foto: Liputan6.com)
Likeindonesia.com, PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp32,99 miliar dari Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 19 November hingga 7 Desember 2025. Angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari transaksi terhadap 34.600 objek kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, menjelaskan pendapatan itu terdiri dari Rp18,76 miliar untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk opsen dengan rincian Rp11,30 miliar untuk provinsi dan Rp7,45 miliar untuk kabupaten/kota.
Baca Lainnya :
- Tahun Depan Gubernur Sulteng Siapkan Bantuan Modal Rp 5 Juta untuk Penenun Donggala
- Cina Bangun Pabrik Kelapa Senilai Rp1,6 Triliun di Morowali, Rampung 2026
- Siap-siap Liburan! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan, dan Anak Sekolah
- Organisasi Pemuda di Palu Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra
- Jelang Natal–Tahun Baru, Penjualan Parsel Mulai Mewarnai Jalanan Kota Palu
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp23,62 miliar, termasuk opsen dengan pembagian Rp14,22 miliar untuk provinsi dan Rp9,39 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Itu total rupiah dalam Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor sejak 19 November sampai 7 Desember 2025 dengan jumlah transaksi 34.600 objek,” ujar Rifki kepada media, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, program serupa yang digelar pada April–Mei 2025 sebelumnya telah membukukan pendapatan sebesar Rp82,62 miliar. Dengan demikian, total pendapatan dari dua periode program penghapusan tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp115,61 miliar, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga program berakhir pada 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera ke Samsat terdekat. Cukup membayar pajak tahun berjalan, sedangkan tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan diputihkan,” kata Rifki. (BIM/Nl)










