- Gibran Minta Maaf Usai Siswa Keracunan MBG, Sarankan Bawa Bekal yang Dimasak Ibu
- Ahmad Ali Dorong PSI Donggala Perkuat Struktur dan Solidaritas Menuju Pemilu 2029
- Viral Berdandan hingga Tuai Kritik dari Warganet, Guru SD di Tolitoli Kini Diberhentikan
- Warga Jalan Durian Ditemukan Tewas di Belakang Rumah, Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap
- Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional 2027, Total Ada 26 Hari
- Antisipasi Antrean Solar di Sulteng, Pemprov Dorong Kemudahan Pengisian BBM Truk Kontainer
- Hilang Kontak Hampir Dua Hari di Perairan Luwuk-Taliabu, 3 Awak KM Balama Ditemukan Selamat
- Prabowo Resmi Copot Purbaya dari Jabatan Menkeu, Suahasil Ditunjuk sebagai Pengganti
- Gaji di Bawah UMP Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Gratis
- DPRD Kota Palu Prioritaskan Empat Ranperda Inisiatif untuk Propemperda 2027
Viral Berdandan hingga Tuai Kritik dari Warganet, Guru SD di Tolitoli Kini Diberhentikan

Keterangan Gambar : Guru SD di Tolitoli, Sulteng, Mohammad Yasin, yang menjadi sorotan setelah penampilannya saat mengajar viral di media sosial. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, TOLITOLI - Guru honorer SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Yasin, diberhentikan dari tugasnya sebagai guru. Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan SD Negeri 1 Ogotua pada 12 September 2026.
Yasin sebelumnya viral di media sosial karena penampilannya saat mengajar. Dalam sejumlah unggahan di akun Facebook bernama Sin, Yasin disebut menggunakan makeup, termasuk gincu atau lipstik.
Baca Lainnya :
- Eks Dirut PDAM Banggai Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal
- OJK Sulteng Buka Layanan Pengaduan untuk Korban Keuangan Ilegal
- Banjir Landa Lima Desa di Donggala, Satu Warga Masih Dicari
- Nelayan Hilang di Laut Morowali Ditemukan Selamat Setelah Sehari Pencarian
- Sulteng Dapat Alokasi Rp356 Miliar untuk Cetak Sawah Rakyat Seluas 10 Ribu Hektare
Penampilannya tersebut kemudian menuai kritik dari warganet hingga mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tolitoli.
Pemberhentian Yasin tertuang dalam surat Nomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026.
Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyebut keputusan pemberhentian diambil berdasarkan hasil evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah juga menyebut keputusan tersebut diambil demi menjaga kenyamanan dan kebaikan bersama seluruh warga sekolah.
Namun, surat pemberhentian tersebut tidak secara spesifik menyebut perilaku atau kejadian tertentu yang menjadi dasar evaluasi internal.
Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza membenarkan informasi mengenai pemberhentian Yasin dari SD Negeri 1 Ogotua.
Ia mengatakan kewenangan pemberhentian guru honorer tersebut berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.
“Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer,” kata Firmanza kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (15/9/2026).
Sementara itu, Disdikbud Tolitoli sebelumnya telah turun tangan menyikapi informasi mengenai Yasin yang beredar di media sosial. (nul)









