DPRD Kota Palu Prioritaskan Empat Ranperda Inisiatif untuk Propemperda 2027

By Inul Irfani 14 Sep 2026, 09:08:13 WIB Daerah
DPRD Kota Palu Prioritaskan Empat Ranperda Inisiatif untuk Propemperda 2027

Keterangan Gambar : Kantor DPRD Kota Palu. (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memprioritaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.


Prioritas tersebut ditetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu melalui rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kota Palu, beberapa waktu lalu.

Baca Lainnya :


Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, mengatakan DPRD Kota Palu menargetkan pembahasan 11 Ranperda pada 2027. Target tersebut meningkat dibandingkan 2026 yang berada di angka sembilan Ranperda.


“Kalau target sembilan Ranperda pada tahun 2026 bisa kita selesaikan, maka tahun depan kita mendapat tambahan kuota sekitar 25 persen sehingga total menjadi 11 Ranperda, termasuk tiga Ranperda yang bersifat kumulatif,” ujar Arif, Selasa (4/8/2026).


Sebelum menentukan prioritas, Bapemperda menerima lima usulan Ranperda inisiatif yang berasal dari fraksi maupun anggota Bapemperda.


Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat Kota Palu.


“Dari lima usulan yang masuk, kami berdiskusi untuk menentukan mana yang menjadi prioritas berdasarkan urgensi saat ini,” katanya.


Hasil pembahasan tersebut menetapkan empat Ranperda inisiatif yang diprioritaskan untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027.


Keempat Ranperda itu yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, Ranperda tentang Perlindungan Cagar Budaya dan Situs Kebencanaan, Ranperda tentang Perlindungan Produk Daerah, serta Ranperda tentang Dana Abadi Bidang Sosial dan Pendidikan.


Arif menjelaskan, salah satu Ranperda yang dinilai memiliki urgensi tinggi adalah regulasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.


Prioritas tersebut berkaitan dengan meningkatnya kasus penyakit menular seksual di Kota Palu serta kebutuhan penguatan regulasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan.


Sementara itu, Ranperda yang berasal dari usulan Pemerintah Kota Palu masih menunggu penyampaian resmi dari pihak eksekutif untuk selanjutnya dipertimbangkan masuk dalam Propemperda 2027.


Dengan prioritas empat Ranperda inisiatif tersebut, DPRD Kota Palu menargetkan proses pembentukan regulasi pada 2027 dapat berjalan sesuai kebutuhan dan target legislasi yang telah ditetapkan.


Pembahasan Ranperda diharapkan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.