- Gaji di Bawah UMP Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Gratis
- DPRD Kota Palu Prioritaskan Empat Ranperda Inisiatif untuk Propemperda 2027
- Ketua DPRD Kota Palu Dorong Warga Maksimalkan Fasilitas Kesehatan yang Ditanggung Pemerintah
- Nurhalis Nur Ajak Warga Palu Perbanyak Doa dan Amal di Tengah Kemarau
- Erman Lakuana Ajak Warga Palu Timur-Mantikulore Tingkatkan Partisipasi Sampaikan Aspirasi
- DPRD Kota Palu Minta Edukasi Cegah Kebakaran Digencarkan hingga Tingkat RT/RW
- Ketua DPRD Kota Palu Minta Depot Air Minum yang Belum Ber-SLHS Segera Dievaluasi
- DPRD Kota Palu Dorong Jukir Pakai Rompi QR Code untuk Cegah Kebocoran PAD
- DPRD Kota Palu Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Tetap Pro Rakyat
- Keluhan Air Bersih Warga Griya Tadulako Ditindaklanjuti Ketua Komisi B DPRD Palu
DPRD Kota Palu Dorong Jukir Pakai Rompi QR Code untuk Cegah Kebocoran PAD

Keterangan Gambar : Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Muchsin Ali. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendorong Pemerintah Kota Palu mempercepat penerapan pembayaran parkir secara digital melalui penggunaan rompi ber-QR Code bagi juru parkir (jukir) resmi.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Muchsin Ali, mengatakan penggunaan rompi ber-QR Code tersebut menjadi salah satu upaya untuk membuat transaksi parkir lebih transparan sekaligus mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Lainnya :
- Salut! Abdy Azwar Bukti Anak Palu Bisa Jadi Pembawa Berita di Korea Selatan
- Bangun Taman Baca di Lahan Sampah, Bhabinkamtibmas Diganjar Penghargaan dari Kapolda
- Puluhan Warga Palu Datangi Kantor OMC, Akun Terblokir dan Uang Tak Bisa Ditarik
- Gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Sulteng Kembali Dibuka Usai Renovasi Total
- 352 Siswa Baru Ikuti MPLS di SMPN 4 Palu, KBM Dimulai 14 Juli
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat membayar retribusi parkir secara langsung dengan memindai QR Code yang terpasang pada rompi jukir.
“Jadi nanti masyarakat membayar langsung di QR Code-nya saja, seperti yang diterapkan di Kota Surabaya,” ujar Muchsin.
Menurutnya, pembayaran tersebut akan diarahkan menggunakan QRIS sehingga transaksi parkir untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dilakukan secara non-tunai.
Muchsin menjelaskan, penerapan sistem parkir digital itu masih dalam tahap pembahasan dan membutuhkan sejumlah persiapan sebelum dapat diterapkan secara menyeluruh di Kota Palu.
“Ini kan sementara proses semuanya, butuh waktu. Mudah-mudahan bisa cepat,” tuturnya.
Ia menilai penggunaan pembayaran digital dapat mengurangi transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan kebocoran dalam pengelolaan retribusi parkir.
Dengan transaksi melalui QR Code, pembayaran diharapkan tercatat dalam sistem sehingga penerimaan retribusi parkir dapat langsung terpantau dan masuk ke sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.
“Langsung masuk ke sistemnya Bapenda,” tegasnya.
Muchsin menyebut gagasan penggunaan rompi ber-QR Code bagi jukir tersebut merupakan ide Ketua Komisi C DPRD Kota Palu setelah melakukan kunjungan ke Surabaya. Konsep itu kemudian didorong untuk diterapkan di Kota Palu setelah melalui pembahasan bersama instansi terkait.
Selain digitalisasi pembayaran, DPRD Kota Palu juga menyoroti penataan jukir. Muchsin mengatakan masih ditemukan jukir yang belum resmi dan keberadaannya dinilai meresahkan masyarakat.
Menurutnya, proses pembinaan dan penertiban jukir melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perhubungan, kepolisian dan Babinsa.
“Kita kan sementara pembinaan sekarang. Dishub, kepolisian maupun Babinsa semua sementara proses,” katanya.
Muchsin menambahkan, Komisi C DPRD Kota Palu akan melihat perkembangan penataan jukir tersebut. Keberadaan jukir resmi dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kepastian saat membayar parkir sekaligus memastikan retribusi yang dipungut dapat menjadi PAD Kota Palu.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran parkir tersebut. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pembayaran retribusi kepada jukir resmi merupakan bagian dari penerimaan daerah.
“Perlunya edukasi ke masyarakat bahwa dana dari jukir ini masuk ke PAD juga,” pungkasnya. (nul)









