- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Siap-siap Liburan! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan, dan Anak Sekolah

Keterangan Gambar : Ilustrasi kalender. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur akhir tahun 2025 yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta, serta anak sekolah. Ketentuan ini menjadi acuan masyarakat dalam merencanakan liburan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 ASN
Baca Lainnya :
- Organisasi Pemuda di Palu Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra
- Jelang Natal–Tahun Baru, Penjualan Parsel Mulai Mewarnai Jalanan Kota Palu
- Aceh Diguncang Gempa 5,4 SR, Terasa hingga Aceh Selatan
- IJTI Sulteng dan Bateman Production Siapkan Charity for Sumatra untuk Korban Bencana
- Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Rampungkan Evaluasi Menjelang Puncak Arus Nataru 2026
Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan libur nasional Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025. Selain itu, pemerintah melalui Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2025 menetapkan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama tersebut, ASN memiliki waktu libur berurutan di akhir Desember 2025.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 Karyawan Swasta
Bagi karyawan swasta, ketentuan libur dan cuti telah diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, di mana pada 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional Natal.
Sementara itu, 26 Desember 2025 merupakan cuti bersama yang penerapannya menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Sejumlah sektor, terutama pelayanan publik, transportasi, dan logistik, tetap beroperasi dengan pengaturan jadwal kerja atau sistem shift selama periode libur.
Libur akhir tahun ini juga berdekatan dengan hari libur nasional Tahun Baru 2026, yakni 1 Januari 2026.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 Anak Sekolah
Sementara itu, libur akhir tahun bagi anak sekolah bertepatan dengan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Mengacu pada kalender pendidikan di berbagai provinsi, libur sekolah umumnya dimulai pada 20 hingga 22 Desember 2025 dan berakhir pada awal Januari 2026, dengan penyesuaian jadwal di masing-masing daerah.
Berikut jadwal lengkap libur sekolah di setiap provinsi:
- Sulawesi Tengah: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Sulawesi Utara: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Papua Barat Daya: 21 Desember 2025 - 4 Januari 2026
- Sulawesi Tenggara: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Sulawesi Selatan: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Sulawesi Barat: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Gorontalo: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- DKI Jakarta: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Nanggroe Aceh Darussalam: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
- Sumatera Utara: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
- Sumatera Selatan: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
- Sumatera Barat: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
- Bengkulu: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Riau: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Kepulauan Riau: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Jambi: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Lampung: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Bangka Belitung: menunggu kalender resmi (estimasi serupa daerah lain)
- Kalimantan Barat: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Kalimantan Timur: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Kalimantan Selatan: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Kalimantan Tengah: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Kalimantan Utara: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Banten: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Jawa Barat: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Jawa Tengah: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- DI Yogyakarta: 22 - 31 Desember 2025
- Jawa Timur: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Bali: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Nusa Tenggara Timur: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Nusa Tenggara Barat: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Maluku Utara: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Maluku: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Papua Barat: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Papua: 19 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Papua Tengah: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 - 6 Januari 2026
- Papua Selatan: 19 Desember 2025 - 3 Januari 2026
(Nul/Nl)



.jpg)






