- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Pendapatan Program Berani Hapus Pajak Kendaraan Sulteng Tembus Rp32,9 Miliar

Keterangan Gambar : STNK kendaraan. (Foto: Liputan6.com)
Likeindonesia.com, PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp32,99 miliar dari Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 19 November hingga 7 Desember 2025. Angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari transaksi terhadap 34.600 objek kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, menjelaskan pendapatan itu terdiri dari Rp18,76 miliar untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk opsen dengan rincian Rp11,30 miliar untuk provinsi dan Rp7,45 miliar untuk kabupaten/kota.
Baca Lainnya :
- Tahun Depan Gubernur Sulteng Siapkan Bantuan Modal Rp 5 Juta untuk Penenun Donggala
- Cina Bangun Pabrik Kelapa Senilai Rp1,6 Triliun di Morowali, Rampung 2026
- Siap-siap Liburan! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan, dan Anak Sekolah
- Organisasi Pemuda di Palu Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra
- Jelang Natal–Tahun Baru, Penjualan Parsel Mulai Mewarnai Jalanan Kota Palu
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp23,62 miliar, termasuk opsen dengan pembagian Rp14,22 miliar untuk provinsi dan Rp9,39 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Itu total rupiah dalam Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor sejak 19 November sampai 7 Desember 2025 dengan jumlah transaksi 34.600 objek,” ujar Rifki kepada media, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, program serupa yang digelar pada April–Mei 2025 sebelumnya telah membukukan pendapatan sebesar Rp82,62 miliar. Dengan demikian, total pendapatan dari dua periode program penghapusan tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp115,61 miliar, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga program berakhir pada 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera ke Samsat terdekat. Cukup membayar pajak tahun berjalan, sedangkan tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan diputihkan,” kata Rifki. (BIM/Nl)



.jpg)






