- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
- Tim SAR Selamatkan Remaja Perempuan dari Atas Tower PLN di Tipo
Pendapatan Program Berani Hapus Pajak Kendaraan Sulteng Tembus Rp32,9 Miliar

Keterangan Gambar : STNK kendaraan. (Foto: Liputan6.com)
Likeindonesia.com, PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp32,99 miliar dari Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 19 November hingga 7 Desember 2025. Angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari transaksi terhadap 34.600 objek kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, menjelaskan pendapatan itu terdiri dari Rp18,76 miliar untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk opsen dengan rincian Rp11,30 miliar untuk provinsi dan Rp7,45 miliar untuk kabupaten/kota.
Baca Lainnya :
- Tahun Depan Gubernur Sulteng Siapkan Bantuan Modal Rp 5 Juta untuk Penenun Donggala
- Cina Bangun Pabrik Kelapa Senilai Rp1,6 Triliun di Morowali, Rampung 2026
- Siap-siap Liburan! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan, dan Anak Sekolah
- Organisasi Pemuda di Palu Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra
- Jelang Natal–Tahun Baru, Penjualan Parsel Mulai Mewarnai Jalanan Kota Palu
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp23,62 miliar, termasuk opsen dengan pembagian Rp14,22 miliar untuk provinsi dan Rp9,39 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Itu total rupiah dalam Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor sejak 19 November sampai 7 Desember 2025 dengan jumlah transaksi 34.600 objek,” ujar Rifki kepada media, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, program serupa yang digelar pada April–Mei 2025 sebelumnya telah membukukan pendapatan sebesar Rp82,62 miliar. Dengan demikian, total pendapatan dari dua periode program penghapusan tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp115,61 miliar, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga program berakhir pada 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera ke Samsat terdekat. Cukup membayar pajak tahun berjalan, sedangkan tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan diputihkan,” kata Rifki. (BIM/Nl)



_2.jpg)






