- Ribuan Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT RI ke-80
- Syarifudin Hafid Dukung Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Pengentasan Kemiskinan
- BMKG Pastikan Gempa Poso Bermagnitudo 5,8, Susulan Capai 25 Kali
- 29 Warga Luka-Luka Akibat Gempa M5,8 di Poso
- Gamelan Merdeka Meriahkan Malam di Palu, Iringi Lagu Kebangsaan Sambut HUT RI
- Gempa Magnitudo 5,8 di Poso Dipicu Sesar Tokokaru, BMKG Catat 10 Gempa Susulan
- Heboh Pajak PBB di Palu Ada yang Naik Sampai 1000 Persen, Begini Penjelasan Pemkot
- Residivis Spesialis Bongkar di Tondo Dibekuk Lagi, Polisi Sita PS2 hingga Ban Motor
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- Pajak 10% dan Penyegelan Usaha Disorot di RDP DPRD Palu, ASPEK dan Pemkot Capai Kesepakatan Awal
Kasus Kebakaran di Palu Tembus 200 Insiden Sepanjang Januari–Juli 2025

Keterangan Gambar : Kondisi pasca kebakaran besar yang melanda Pasar Masomba, Senin (29/7/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Sepanjang Januari hingga akhir Juli 2025, Kota Palu mencatat lebih dari 200 kejadian kebakaran.
Jumlah tersebut dirilis oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu menyusul insiden kebakaran besar yang terjadi di Pasar Masomba.
Baca Lainnya :
- Pasca Kebakaran Pasar Masomba, Warga Bersihkan Puing
- Langkah Kecil, Dampak Besar: Perempuan Sulteng Dilatih Jadi Mandiri Lewat Sentuhan Seni
- Warga Korban Kebakaran Masomba Minta Pemkot Tingkatkan Upaya Pencegahan
- Kebakaran di Pasar Masomba Palu, Damkar Kerahkan 12 Unit Armada
- Breaking News: Kebakaran Hebat di Pasar Masomba Palu
Kepala Bidang Pencegahan dan Inspeksi Damkarmat Palu, Farhan Hafid, mengatakan bahwa angka pasti masih dalam pendataan.
Namun, secara umum jumlah kejadian kebakaran tahun ini sudah menembus dua ratusan kasus.
“Kalau tidak salah, sudah lebih dari 200 kejadian. Tapi untuk angka pastinya saya belum bisa sampaikan karena datanya ada di kantor,” ujar Farhan saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Masomba, Selasa (29/7/2025).
Menurut Farhan, penyebab paling dominan berasal dari dua sumber utama, yaitu aktivitas industri serta kelalaian rumah tangga, terutama penggunaan tabung gas.
Kebiasaan membakar sampah sembarangan juga disebut menjadi penyumbang kasus kebakaran.
“Biasanya di fasilitas umum seperti rumah sakit, lalu dari rumah tangga, terutama akibat penggunaan tabung gas. Ada juga sebagian kecil karena warga membakar sampah sembarangan,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam melakukan pembakaran sampah.
Pemerintah telah mengatur aturan soal waktu dan lokasi pembakaran yang diperbolehkan.
“Jangan asal bakar. Harus diperhatikan lokasi dan waktunya,” tegasnya.
Saat ini, Damkarmat Kota Palu diperkuat sekitar 150 personel di unit penanggulangan kebakaran, serta 9 petugas yang bertugas di bidang investigasi.
Armada yang dimiliki mencapai 12 unit, terdiri dari 9 unit utama, 2 unit suplai, dan 1 unit kendaraan kecil pendukung.
Di sisi lain, Farhan menyebut upaya edukasi kepada masyarakat terus digencarkan.
Sosialisasi dan pelatihan kerap dilakukan kepada warga, khususnya kepada kelompok ibu rumah tangga dan pekerja rumah.
“Untuk ibu-ibu kami edukasi soal api kompor. Sementara untuk bapak-bapak biasanya kami beri pemahaman soal bahaya arus listrik,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi potensi kebakaran.
Damkarmat Palu telah mendorong pemilik usaha untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sesuai ketentuan.
“Sudah ada Perda dan Perwali-nya. Kami juga rutin lakukan inspeksi dan edukasi cara pakai APAR, bukan sekadar punya,” tambahnya.
Meski respons pemadaman dilakukan secara aktif, Damkarmat masih menghadapi keterbatasan, salah satunya terkait kondisi armada.
Beberapa unit pemadam diketahui masih menggunakan kendaraan keluaran tahun 1990-an.
“Di Jepang mungkin sudah tidak dipakai, tapi di sini masih kami operasikan,” ujarnya.
Beruntung, hingga saat ini belum ada personel Damkarmat yang menjadi korban dalam operasi pemadaman.
Hal ini disebut berkat rutinitas pelatihan dan simulasi yang konsisten dilakukan oleh instansi tersebut. (Rul)
