- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Sulteng Berpeluang Dapat Umroh Gratis

Keterangan Gambar : Ilustrasi pajak kendaraan. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program bertajuk “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” ini berlaku sepanjang tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Menkum Dorong Penyelesaian Sengketa Warga Lewat Pos Bantuan Hukum
- Beasiswa Berani Cerdas Mahasiswa Sulteng di Unhas Segera Cair, UKT Ditanggung Pemprov
- Wakil Ketua MPR Salurkan Bantuan Seragam dan Peralatan Sekolah untuk Siswa SD di Balumpewa Sigi
- Bencana Awal Tahun 2026 di Sulteng Didominasi Karhutla
- Overkapasitas, 30 Narapidana Rutan Palu Dipindahkan ke Lapas Ampana dan Toli-Toli
Program tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026, dan dilaksanakan mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026 di seluruh kantor Samsat dan layanan Samsat keliling se-Sulawesi Tengah.
Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman, mengatakan program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu,” ujar Andi Irman.
Ia menambahkan, selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual.
“Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat,” lanjutnya.
Bapenda Sulteng menetapkan dua syarat utama bagi peserta undian, yakni terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah dan membayar PKB sebelum tanggal jatuh tempo.
Program ini tidak berlaku untuk kendaraan baru serta kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Andi Irman, ketentuan tersebut dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.
“Syaratnya hanya satu, pajak kendaraan dibayar tepat waktu,” jelasnya.
Dalam program ini, kuota pemenang ditetapkan sebanyak 13 orang, masing-masing mewakili satu kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
“Kuotanya 13 orang perwakilan dari setiap kabupaten/kota,” kata Andi Irman.
Bapenda Sulteng juga menyiapkan skema alternatif bagi pemenang non-Muslim. Hadiah umroh akan diganti dengan uang tunai senilai paket umroh.
“Jika pemenang non-Muslim, akan diberikan uang tunai setara nilai paket umroh,” tambahnya.
Melalui program ini, Bapenda Sulteng berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dapat meningkat, sekaligus memperkuat penerimaan daerah yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. (Rul/Nl)



.jpg)






