- Bupati Sigi Buka Suara soal Jenazah Mantan Kades Diantar Pakai Ojek, Upayakan Akses Jalan Memadai
- KONI Sulteng Apresiasi Perkembangan Kickboxing dalam Musprov II KBI
- Lapor ke Prabowo, Kepala BNPB Sebut Karhutla Diprediksi Mereda Mulai Pertengahan Oktober
- 2.540 Pekerja di Sulteng Kena PHK Sepanjang Januari-September 2026
- Salena Dilanda Krisis Air Bersih, Sungai Mengering akibat El Nino
- Ratusan Personel Gabungan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Kayumalue, 7 Orang Diamankan
- Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Dipukul Pakai Batako
- Aturan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober, BPJPH Wanti-wanti Penipuan Berkedok Sanksi
- Kabut Asap Karhutla Meluas di Sulteng, Gubernur Imbau Warga Pakai Masker
- Sarang Narkoba di Tavanjuka Palu Digerebek, Bong hingga Senjata Tajam Diamankan
Aksi Pencurian Makin Meresahkan di Palu, Tiga Orang Diciduk Usai Bobol Panti Asuhan

Keterangan Gambar : Polsek Tawaeli mengamankan tiga terduga pelaku pencurian Panti Asuhan di Kelurahan Baiya, Kota Palu, yakni AR alias Alga (26), AD alias Adi (26), dan RR alias Iki (20). (Foto: Humas Polresta Palu)
Likeindonesia.com, PALU – Aksi pencurian di Kota Palu kembali meresahkan. Kali ini, sebuah panti asuhan di Jalan Baiya Raya, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, menjadi sasaran pencurian dengan pemberatan (curat).
Sejumlah barang seperti laptop Asus, televisi Polytron, dan mesin cuci Polytron raib dari panti asuhan tersebut. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Baca Lainnya :
- Puluhan Warga Palu Datangi Kantor OMC, Akun Terblokir dan Uang Tak Bisa Ditarik
- Gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Sulteng Kembali Dibuka Usai Renovasi Total
- 352 Siswa Baru Ikuti MPLS di SMPN 4 Palu, KBM Dimulai 14 Juli
- Besok! Ketua Pembina YKB Tinjau dan Resmikan Fasilitas Pendidikan di Palu
- Buka-Tutup Jalur Kebun Kopi Picu Protes, Fortuner Hitam Diduga Utusan Bupati Diloloskan Melintas
Polsek Tawaeli mengamankan tiga terduga pelaku, yakni AR alias Alga (26), AD alias Adi (26), dan RR alias Iki (20). Ketiganya diamankan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, menjelaskan, kasus tersebut diketahui pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dari lokasi panti asuhan.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dan petunjuk yang mengarah kepada salah satu terduga pelaku,” demikian keterangan kepolisian dalam laporan pengungkapan kasus tersebut, Selasa (25/8/2026).
Polsek Tawaeli kemudian mengamankan AR di rumahnya di Jalan Baiya Raya pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.39 WITA. Saat diperiksa, AR mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama AD dan RR.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, polisi kembali bergerak pada Kamis (20/8/2026). AD dan RR diamankan di sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Baiya, sekitar pukul 17.00 WITA.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop Asus, televisi Polytron, mesin cuci Polytron, rice cooker, kipas angin Miyako, serta blower servis telepon seluler.
Selain itu, korban juga kehilangan printer, etalase rokok, pintu toilet aluminium, sarung, piring makan dan perlengkapan kendaraan.
Polisi menyebut ketiga terduga pelaku telah merencanakan aksinya karena mengetahui lokasi dalam keadaan kosong. Hasil penjualan barang curian diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (nul)


_3.jpg)







