- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Tak Hanya Pertengkaran dan Ekonomi, Kebiasaan Mabuk Alkohol Jadi Alasan Cerai di Sulteng

Keterangan Gambar : Ilustrasi pria mengonsumsi alkohol. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, PALU - Tak hanya pertengkaran dan masalah ekonomi, kebiasaan mabuk alkohol juga menjadi salah satu penyebab perceraian di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng, tercatat sebanyak 3.862 kasus perceraian terjadi di wilayah ini selama 2024.
Baca Lainnya :
- Dari Palu hingga Morowali, Ini 5 Daerah dengan Kasus Perceraian Terbanyak di Sulteng
- Warga Binaan di Sulteng Didorong Kelola Lahan Pertanian Produktif
- Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Masuk Gedung DPRD Sulteng, Tuntut Penghentian Tambang PT BAP dan DSN
- Barantan Sulteng Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Tekan Risiko Penularan di Daerah Endemis
- Rasio Dokter Masih Jauh dari Ideal, Unismuh Palu Hadirkan Fakultas Kedokteran
Dari total tersebut, pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 3.092 kasus, disusul oleh meninggalkan salah satu pihak sebanyak 370 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 197 kasus. Sementara masalah ekonomi tercatat memicu 97 kasus, dan kebiasaan mabuk alkohol menjadi penyebab 95 kasus perceraian.
Selain lima faktor utama tersebut, penyebab lain yang juga tercatat meski jumlahnya lebih kecil antara lain judi, murtad, madat (penyalahgunaan narkoba), poligami, hukuman penjara, zina, cacat badan, dan kawin paksa.
Data tersebut menggambarkan bahwa perceraian di Sulteng bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga erat kaitannya dengan perilaku pasangan. (Nl/Nl)










