- Teluk Palu Bersiap Ditata Kembali, Kawasan Strategis Pariwisata Saksi Tsunami 2018
- Mitigasi Bencana Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah di Kota Palu
- Mulai 2026, Guru Honorer Bakal Terima Rp400 Ribu per Bulan, Naik Rp100 Ribu
- Unik! Agar Tak Main HP Melulu, Siswa SD di Wonosobo Dapat Seekor Domba dari Pemkab
- Puskesmas Birobuli Catat 260 Kasus HIV, 48 di Antaranya Pasien Baru Tahun Ini
- Resmi Berlaku! Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Urea Jadi Rp 1.800 per Kg
- Pemadaman Bergilir di Palu, PLN Sebut Sistem Proteksi Aktif Akibat Sambaran Petir
- Lanal Palu Dorong Peningkatan Hasil Tangkap Nelayan Talise Lewat Bantuan Rumah Rumpon
- Bangunan di Belakang Polsek Palu Barat Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
- Indonesia Bakal Punya Kampung Haji Pertama di Mekkah, Arab Saudi Izinkan Tanah untuk Negara Asing
Tak Hanya Pertengkaran dan Ekonomi, Kebiasaan Mabuk Alkohol Jadi Alasan Cerai di Sulteng

Keterangan Gambar : Ilustrasi pria mengonsumsi alkohol. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, PALU - Tak hanya pertengkaran dan masalah ekonomi, kebiasaan mabuk alkohol juga menjadi salah satu penyebab perceraian di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng, tercatat sebanyak 3.862 kasus perceraian terjadi di wilayah ini selama 2024.
Baca Lainnya :
- Dari Palu hingga Morowali, Ini 5 Daerah dengan Kasus Perceraian Terbanyak di Sulteng
- Warga Binaan di Sulteng Didorong Kelola Lahan Pertanian Produktif
- Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Masuk Gedung DPRD Sulteng, Tuntut Penghentian Tambang PT BAP dan DSN
- Barantan Sulteng Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Tekan Risiko Penularan di Daerah Endemis
- Rasio Dokter Masih Jauh dari Ideal, Unismuh Palu Hadirkan Fakultas Kedokteran
Dari total tersebut, pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 3.092 kasus, disusul oleh meninggalkan salah satu pihak sebanyak 370 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 197 kasus. Sementara masalah ekonomi tercatat memicu 97 kasus, dan kebiasaan mabuk alkohol menjadi penyebab 95 kasus perceraian.
Selain lima faktor utama tersebut, penyebab lain yang juga tercatat meski jumlahnya lebih kecil antara lain judi, murtad, madat (penyalahgunaan narkoba), poligami, hukuman penjara, zina, cacat badan, dan kawin paksa.
Data tersebut menggambarkan bahwa perceraian di Sulteng bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga erat kaitannya dengan perilaku pasangan. (Nl/Nl)
