Warga Binaan di Sulteng Didorong Kelola Lahan Pertanian Produktif

By Inul Irfani 14 Okt 2025, 08:29:09 WIB Daerah
Warga Binaan di Sulteng Didorong Kelola Lahan Pertanian Produktif

Keterangan Gambar : Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng mendorong warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dalam pengelolaan lahan pertanian produktif. (Foto: Ditjenpas Sulteng)


Likeindonesia.com, Palu – Warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah kini tak hanya menjalani pembinaan mental dan sosial, tetapi juga dilibatkan langsung dalam pengelolaan lahan pertanian produktif. 


Upaya ini merupakan bagian dari program pemberdayaan yang dijajaki Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng.

Baca Lainnya :


Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan langkah ini menjadi bentuk nyata kontribusi pemasyarakatan terhadap ketahanan pangan nasional sekaligus membuka ruang ekonomi bagi warga binaan.


“Sektor pertanian menjadi ruang nyata bagi kami untuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga binaan dan masyarakat,” ujarnya saat audiensi di kantor Dinas TPH Sulteng, Senin (13/10/2025).


Menurut Bagus, arah kebijakan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional juga memberi landasan bagi perubahan paradigma pemidanaan menjadi lebih humanis dan korektif.


“Terobosan penting dalam KUHP baru ini adalah pengaturan pidana pokok berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membina dan memulihkan,” jelasnya.


Ia menambahkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Sulteng telah mengelola sekitar 10 hektare lahan pertanian dan peternakan.


Program ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran sekaligus kemandirian ekonomi bagi warga binaan.


“Tanaman unggulan kami adalah jambu kristal, selain itu ada peternakan sapi dan bebek. Kami berharap Dinas TPH Sulteng dapat mendukung dengan pendampingan teknis dan bantuan bibit agar hasilnya lebih optimal,” kata Bagus.


Selain memperkuat program pembinaan, kerja sama tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menempatkan pemberdayaan warga binaan sebagai prioritas.


“Ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo yang diterjemahkan melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, agar pemasyarakatan berperan aktif memberdayakan warga binaan,” tambahnya.


Kepala Dinas TPH Sulteng, Nelson Metubun, menyambut baik kolaborasi ini. 


Ia menilai, keterlibatan warga binaan dalam pertanian tidak hanya memperluas ekosistem pertanian rakyat, tetapi juga menumbuhkan semangat kemandirian baru.


“Kami siap bersinergi, baik dalam pelatihan teknis, penyediaan bibit unggul, maupun pendampingan budidaya. Kolaborasi ini bukan hanya soal pertanian, tapi juga tentang membangun kemandirian dan semangat produktif bagi warga binaan,” ungkap Nelson.


Program tersebut diharapkan tidak berhenti di tingkat kerja sama, tetapi mampu menjadikan pertanian sebagai media reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pelaku usaha produktif. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.