- Nama Prodi Teknik Mulai Diganti Jadi Rekayasa, Kampus Bisa Tetap Pakai Istilah Lama
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah
- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
Polresta Palu Soroti Dugaan Teror Penyiraman Air Keras ke Kendaraan Warga di Palu

Keterangan Gambar : Sebuah kendaraan mobil warga di Palu diduga terkena penyiraman air keras (kiri). Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena (kanan). (Foto : Ist)
Likeindonesia.com, Palu - Dugaan teror penyiraman air keras terhadap kendaraan warga di Kota Palu menjadi perhatian kepolisian setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat.
Baca Lainnya :
- Puncak Arus Balik, 2.888 Penumpang Melintas di Pelabuhan Pantoloan
- Fathur Razaq Gelar Halal Bihalal di Jogja untuk Warga Sulteng di Rantau
- Arus Balik Lebaran di Terminal Mamboro Naik 120 Persen, Puncak Terjadi pada H+2
- Stok BBM di Palu Aman Jelang dan Pasca Lebaran, Konsumsi Naik 5 Persen
- Puncak Mudik Lebaran, 1.800 Penumpang Melintas di Pelabuhan Pantoloan
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menyatakan pihaknya mengimbau warga untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak panik, tetapi bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian,” ujar Hari Rosena dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, kasus ini termasuk ranah delik aduan sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya dalam melaporkan kejadian serupa yang dialami atau diketahui.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional.
“Jika ada laporan warga, polisi akan mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.
Saat ini, aparat kepolisian terus memantau perkembangan informasi yang beredar di publik terkait dugaan teror tersebut, guna mencegah meluasnya keresahan di masyarakat sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. (Rul/Nl)










