- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Dinkes Sulteng Lakukan Rapid Tes pada Kedatangan Jemaah Haji Sulteng
.jpg)
Keterangan Gambar : Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng melakukan rapid test COVID-19 kepada jemaah haji di Asrama Haji Kota Palu, Jumat (27/6/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesiacom)
Palu, Likeindonesia.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan melakukan rapid test COVID-19 bagi jemaah haji yang transit di Asrama Haji Kota Palu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah proses pemulangan jemaah haji kloter 7-BPN yang baru tiba dari Tanah Suci.
Baca Lainnya :
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu
- Harga Melonjak, GPM Jadi Penawar: Upaya Polres dan DKP Donggala Upaya Kendalikan Inflasi
- Sinergi DKP dan Polres Donggala Hadirkan Layanan Pangan Murah
- Mahasiswa Desak DPRD Sulteng Evaluasi Perizinan Tambang
- Jabat Dirpolairud Polda NTB, Kombes Boy Samola Tinggalkan Jejak Sosial di Sulteng
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Wayan Apriani, menyampaikan bahwa seluruh jemaah yang transit di Palu wajib menjalani pemeriksaan rapid test sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
“Untuk jemaah yang transit di Kota Palu dan Asrama Haji, kita lakukan rapid tes sebagai bentuk perlindungan kepada seluruh jemaah haji Sulawesi Tengah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil rapid test tidak langsung disampaikan kepada jemaah.
Namun jika ada yang terindikasi reaktif, maka petugas akan menghubungi jemaah bersangkutan setelah proses pemulangan.
“Kalau ada yang reaktif akan ditelpon oleh petugas. Petugas Puskesmas setempat nantinya yang akan mengawasi dan memastikan jemaah menjalani isolasi mandiri di rumah selama 7 hingga 14 hari,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan rapid test tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palu mengerahkan 17 tenaga kesehatan, ditambah 4 petugas dari Laboratorium Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Donggala.
Sementara itu, bagi jemaah dari daerah yang tidak transit di Palu atau yang tergolong overfly seperti Luwuk dan Banggai, pemeriksaan rapid test akan dilakukan di daerah masing-masing setelah mereka tiba.
Pelaksanaan rapid test ini menjadi bagian dari protokol kesehatan yang diterapkan guna memastikan kondisi kesehatan jemaah dan mencegah potensi penularan penyakit menular setelah kepulangan dari ibadah haji. (rul)
