- Nama Prodi Teknik Mulai Diganti Jadi Rekayasa, Kampus Bisa Tetap Pakai Istilah Lama
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah
- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
Dinkes Sulteng Lakukan Rapid Tes pada Kedatangan Jemaah Haji Sulteng
.jpg)
Keterangan Gambar : Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng melakukan rapid test COVID-19 kepada jemaah haji di Asrama Haji Kota Palu, Jumat (27/6/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesiacom)
Palu, Likeindonesia.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan melakukan rapid test COVID-19 bagi jemaah haji yang transit di Asrama Haji Kota Palu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah proses pemulangan jemaah haji kloter 7-BPN yang baru tiba dari Tanah Suci.
Baca Lainnya :
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu
- Harga Melonjak, GPM Jadi Penawar: Upaya Polres dan DKP Donggala Upaya Kendalikan Inflasi
- Sinergi DKP dan Polres Donggala Hadirkan Layanan Pangan Murah
- Mahasiswa Desak DPRD Sulteng Evaluasi Perizinan Tambang
- Jabat Dirpolairud Polda NTB, Kombes Boy Samola Tinggalkan Jejak Sosial di Sulteng
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Wayan Apriani, menyampaikan bahwa seluruh jemaah yang transit di Palu wajib menjalani pemeriksaan rapid test sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
“Untuk jemaah yang transit di Kota Palu dan Asrama Haji, kita lakukan rapid tes sebagai bentuk perlindungan kepada seluruh jemaah haji Sulawesi Tengah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil rapid test tidak langsung disampaikan kepada jemaah.
Namun jika ada yang terindikasi reaktif, maka petugas akan menghubungi jemaah bersangkutan setelah proses pemulangan.
“Kalau ada yang reaktif akan ditelpon oleh petugas. Petugas Puskesmas setempat nantinya yang akan mengawasi dan memastikan jemaah menjalani isolasi mandiri di rumah selama 7 hingga 14 hari,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan rapid test tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palu mengerahkan 17 tenaga kesehatan, ditambah 4 petugas dari Laboratorium Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Donggala.
Sementara itu, bagi jemaah dari daerah yang tidak transit di Palu atau yang tergolong overfly seperti Luwuk dan Banggai, pemeriksaan rapid test akan dilakukan di daerah masing-masing setelah mereka tiba.
Pelaksanaan rapid test ini menjadi bagian dari protokol kesehatan yang diterapkan guna memastikan kondisi kesehatan jemaah dan mencegah potensi penularan penyakit menular setelah kepulangan dari ibadah haji. (rul)










