- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Aktivitas pertambangan rakyat ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali disorot menyusul merebaknya kasus malaria dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menilai penambangan liar berkontribusi besar pada munculnya wabah tersebut.
Baca Lainnya :
- Dedikasi Bripka Haruk Evakuasi Warga Sakit di Parimo, Lewati Jalur Curam Demi Sampai ke Puskesmas
- Akses Jalan Kebun Kopi Kilometer 8 Kembali Lancar Pasca Longsor
- Per 11 September, Kasus Malaria di Parigi Moutong Tembus 190
- Gempa 4,8 SR Guncang Parigi Moutong, Terasa Hingga Palu dan Poso
- Inisiasi Kemah di Desa Taipa Obal, Fathur Razaq Satukan Pemuda dan Masyarakat
“Jadi memang penambangan ini sudah ada sejak lama, malah sebelum Kabupaten Parigi Moutong terbentuk itu penambangan sudah ada, yang dilakukan oleh masyarakat secara ilegal,” kata Sahid saat ditemui di Palu, Selasa (30/9) siang.
Bekas galian tambang meninggalkan kubangan yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, pembawa parasit malaria.
Menurut Sahid, pemerintah daerah akan terus berupaya mengatasi faktor-faktor yang memicu penyebaran penyakit.
“Kalau seandainya masih ada kedapatan ditemukan hal seperti itu, pemerintah kabupaten tetap menggalakan apa yang menjadi penyebab itu.” tambahnya.
Di sisi lain, kasus malaria di Parigi Moutong terus menunjukkan peningkatan.
Data Dinas Kesehatan mencatat lebih dari 200 kasus hingga September 2025, dengan Kecamatan Moutong menjadi episentrum penularan.
Situasi tersebut mendorong pemerintah menetapkan dan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) malaria selama enam bulan ke depan.
Satgas malaria kini menjalankan berbagai langkah darurat, mulai dari pemeriksaan massal, penyemprotan rumah warga, hingga distribusi kelambu.
Sahid menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memaksimalkan upaya agar kasus malaria tidak semakin merebak.
“Pemerintah ini memaksimalkan melakukan hal itu agar tidak merebak,” tegasnya. (Rul/Nl)










