- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
- Cegah Pungli, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
Rusman Ramli Bergabung dalam Orasi, Tegaskan Dukungan ke Penambang Rakyat Poboya

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menyatakan kesiapan penuh untuk menandatangani serta mengawal tuntutan Aliansi Penambang Rakyat Poboya yang menggelar aksi penyampaian pendapat di Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Bimaz/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, PALU – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menyatakan kesiapan penuh untuk menandatangani serta mengawal tuntutan Aliansi Penambang Rakyat Poboya yang menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026).
Ratusan massa aksi datang dengan konvoi truk dan kendaraan bak terbuka dari wilayah Poboya dan sekitarnya, menyuarakan tuntutan pengembalian sebagian hak ulayat adat melalui penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), penolakan monopoli pengelolaan tambang emas, percepatan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penghentian stigma ilegal terhadap penambang kecil.
Baca Lainnya :
- Nurhalis Nur: DPRD Siap Berada di Garda Terdepan Bersama Penambang Poboya
- Ratusan Penambang Poboya Konvoi Truk ke Depan DPRD Palu, Desak WPR dan Penciutan Lahan PT CPM
- Kodam XXIII/Palaka Targetkan 6.000 Koperasi Desa di Sulteng-Sulbar
- Sampah Ancam Mangrove Pantai Layana, DLH Ungkap Indikasi Sumber dan Siapkan Langkah Penanganan
- Pendapatan Parkir Palu 2025 Capai Rp2 Miliar, Masih Jauh dari Target
Menanggapi tuntutan tersebut, Politisi PKS itu ikut berorasi dan menegaskan bahwa DPRD Kota Palu tidak akan membiarkan aspirasi masyarakat Poboya berhenti di ruang orasi. Ia menyatakan secara terbuka kesiapannya menandatangani dokumen tuntutan sebagai bentuk komitmen politik dan keberpihakan kepada rakyat.
“Saya siap menandatangani tuntutan ini. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bahwa kami berdiri bersama masyarakat penambang rakyat untuk memperjuangkan hak ulayat dan kepastian hukum melalui WPR,” tegas Rusman di hadapan massa aksi.
Ia juga menyatakan akan membuka ruang dialog dan mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan mendorong pembahasan di tingkat pusat.
Menurut Rusman, investasi di daerah tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap penambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.
“Kami tidak anti investasi. Namun investasi yang masuk harus adil dan memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru meminggirkan penambang kecil di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Di akhir, Rusman Ramli secara langsung membubuhkan tanda tangan pada dokumen tuntutan yang disampaikan Aliansi Penambang Rakyat Poboya. (BIM/Nl)










