- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
- Cegah Pungli, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
Ratusan Penambang Poboya Konvoi Truk ke Depan DPRD Palu, Desak WPR dan Penciutan Lahan PT CPM

Keterangan Gambar : Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Bimaz/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, PALU – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026).
Aksi ini ditandai dengan konvoi ratusan mobil truk dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut peserta aksi dari wilayah Poboya dan sekitarnya.
Baca Lainnya :
- Kodam XXIII/Palaka Targetkan 6.000 Koperasi Desa di Sulteng-Sulbar
- Sampah Ancam Mangrove Pantai Layana, DLH Ungkap Indikasi Sumber dan Siapkan Langkah Penanganan
- Pendapatan Parkir Palu 2025 Capai Rp2 Miliar, Masih Jauh dari Target
- 1.650 Pekerja di Sulteng Kena PHK Sepanjang 2025, Terbanyak Kedua di Sulawesi
- Kodam XXIII/Palaka Wira Siapkan Pembangunan 2.200 Jembatan di Sulteng–Sulbar Mulai Februari
Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta pengembalian sebagian hak ulayat adat masyarakat Poboya melalui penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), menolak monopoli pengelolaan tambang emas Poboya dan mendesak percepatan penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta mengecam stigma ilegal yang dialamatkan kepada penambang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.
Sejak pagi hari, iring-iringan truk memadati Jalan Mantikulore Poboya menuju pusat Kota Palu. Massa membawa spanduk dan poster tuntutan, sementara arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama sempat tersendat akibat panjangnya konvoi kendaraan.
Salah seorang massa aksi, Sofiayan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk mempertahankan hak hidup dan hak ulayat adat di wilayah pertambangan Poboya.
“Pertambangan emas di Poboya sudah ada sejak nenek moyang kami. Ini bukan kejahatan, ini soal rakyat kecil yang mencari makan dan mempertahankan hidupnya,” ujar Sofiayan di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, aktivitas pertambangan rakyat selama ini telah menjadi sumber penghidupan utama bagi puluhan ribu masyarakat di Kota Palu dan sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Kami menolak stigma ilegal terhadap penambang kecil. Yang kami tuntut justru kejelasan hukum melalui penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat, bukan pengusiran atau kriminalisasi,” tegasnya.
Setelah berorasi di Kantor DPRD Kota Palu, massa melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, sebelum bergerak ke Kantor PT CPM di wilayah Poboya. (BIM/Nl)










