- Zevanya Queensy Jadi Pembawa Baki saat Penaikan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Sulteng
- Upacara HUT RI ke-81 Tingkat Provinsi Sulteng Berlangsung Khidmat
- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok

Keterangan Gambar : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (11/6/2026). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden/Tangkapan layar)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru honorer (non-ASN) dan guru ASN. Untuk guru non-ASN kini menjadi Rp 2 juta per bulan, sedangkan guru ASN sebesar gaji pokok.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (11/6/2026).
Baca Lainnya :
- Harga Pertamax Kini Lebih Mahal, Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter
- Gempa Magnitudo 7,7 di Sulut, Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Wilayah Sulawesi dan Maluku
- BGN Atur Ulang Sebaran Dapur MBG, Maksimal Enam per Kecamatan
- Rupiah Makin Melemah, Kurs Dolar Menyentuh Rp18.000 Hari Ini
- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
“Sesuai komitmen Bapak Presiden, tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok,” ujar Mu’ti, dikutip dari kanal resmi Sekretariat Presiden.
Mu’ti menuturkan, gaji dan tunjangan guru tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing setiap bulan.
Ia menekankan bahwa skema ini menjadi terobosan baru yang menunjukkan upaya pemerintah memangkas birokrasi.
“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan,” pungkasnya. (nul)





.jpg)




