- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
- Tim SAR Selamatkan Remaja Perempuan dari Atas Tower PLN di Tipo
BGN Atur Ulang Sebaran Dapur MBG, Maksimal Enam per Kecamatan

Keterangan Gambar : Kepala BGN, Nanik Sudaryanti Deyang dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6/2026). (Foto: Biro Humas BGN)
Likeindonesia.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur ulang sebaran dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan menetapkan batas maksimal enam unit di setiap kecamatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang program MBG yang tengah dilakukan oleh pimpinan baru BGN.
Kepala BGN, Nanik Sudaryanti Deyang, mengatakan pihaknya akan menghentikan sementara pendaftaran dapur baru sambil melakukan evaluasi kebutuhan di masing-masing wilayah.
Baca Lainnya :
- Rupiah Makin Melemah, Kurs Dolar Menyentuh Rp18.000 Hari Ini
- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Cek Nominalnya
- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
Menurutnya, saat ini jumlah dapur yang mengajukan maupun yang sudah beroperasi dinilai cukup banyak, terutama di kawasan perkotaan.
“Kami akan bereskan dulu ini. Misalnya, di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” kata Nanik dalam konferensi pers di kantor BGN, Kamis (4/6/2026), dikutip dari Tempo.co.
Ia menjelaskan, moratorium ini dilakukan agar BGN dapat memetakan kembali kebutuhan ideal dapur berdasarkan jumlah penerima manfaat di setiap kecamatan maupun kabupaten.
Setelah evaluasi selesai, pemerintah akan menentukan apakah pendaftaran dapur baru akan dibuka kembali.
“Nanti kalau setelah kami lihat kurang, baru buka lagi pendaftarannya. Jadi kami beresi dulu,” pungkasnya. (nul)



_2.jpg)






