- Geliat Kemerdekaan dari Lindu, Fathur Razaq Ajak Warga Jaga Persaudaraan, Adat, dan Alam
- Zevanya Queensy Jadi Pembawa Baki saat Penaikan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Sulteng
- Upacara HUT RI ke-81 Tingkat Provinsi Sulteng Berlangsung Khidmat
- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
BGN Atur Ulang Sebaran Dapur MBG, Maksimal Enam per Kecamatan

Keterangan Gambar : Kepala BGN, Nanik Sudaryanti Deyang dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6/2026). (Foto: Biro Humas BGN)
Likeindonesia.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur ulang sebaran dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan menetapkan batas maksimal enam unit di setiap kecamatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang program MBG yang tengah dilakukan oleh pimpinan baru BGN.
Kepala BGN, Nanik Sudaryanti Deyang, mengatakan pihaknya akan menghentikan sementara pendaftaran dapur baru sambil melakukan evaluasi kebutuhan di masing-masing wilayah.
Baca Lainnya :
- Rupiah Makin Melemah, Kurs Dolar Menyentuh Rp18.000 Hari Ini
- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Cek Nominalnya
- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
Menurutnya, saat ini jumlah dapur yang mengajukan maupun yang sudah beroperasi dinilai cukup banyak, terutama di kawasan perkotaan.
“Kami akan bereskan dulu ini. Misalnya, di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” kata Nanik dalam konferensi pers di kantor BGN, Kamis (4/6/2026), dikutip dari Tempo.co.
Ia menjelaskan, moratorium ini dilakukan agar BGN dapat memetakan kembali kebutuhan ideal dapur berdasarkan jumlah penerima manfaat di setiap kecamatan maupun kabupaten.
Setelah evaluasi selesai, pemerintah akan menentukan apakah pendaftaran dapur baru akan dibuka kembali.
“Nanti kalau setelah kami lihat kurang, baru buka lagi pendaftarannya. Jadi kami beresi dulu,” pungkasnya. (nul)










