- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
- Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak
- Kota Palu Jadi Daerah dengan Pengeluaran Rokok Terendah di Sulteng
- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
Resmi Ditetapkan! Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Bayar Rp54,19 Juta

Keterangan Gambar : Komisi VIII DPR RI Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, Rabu (29/10/2025). (Foto: Youtube DPR RI/Tangkapan layar)
Likeindonesia.com, Jakarta - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Dari total biaya tersebut, jemaah membayar Rp54,19 juta untuk Bipih, sementara sisanya Rp33,22 juta ditanggung dari pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.
Baca Lainnya :
- Indonesia–India Siap Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program MBG
- Bikin Konten MBG yang Viral Secara Positif Bisa Dapat Rp5 Juta dari Pemerintah
- Akbar Supratman Dukung Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional di HEKRAFNAS 2025
- Mulai 2026, Guru Honorer Bakal Terima Rp400 Ribu per Bulan, Naik Rp100 Ribu
- Unik! Agar Tak Main HP Melulu, Siswa SD di Wonosobo Dapat Seekor Domba dari Pemkab
"Biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah, rata-rata per jemaah sebesar Rp54,1 juta atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Dan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi makan, sebagian biaya akomodasi madinah, dan biaya hidup living cost. Dan bipih tahun 2026 turun sebesar Rp1,2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang sebesar Rp55,4 juta," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, Rabu (29/10/2025), dikutip dari kanal YouTube DPR RI.
Marwan menyebut penetapan angka ini dilakukan cepat dan realistis, tanpa mengurangi kualitas layanan jemaah. dengan komposisi tersebut, BPKH mencatat surplus sekitar Rp149 miliar.
“Dengan adanya surplus tersebut, kita memastikan BPKH tidak terbebani terlalu berat dan tetap memiliki cadangan untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Marwan menegaskan, pelayanan jemaah tetap menjadi prioritas. Fasilitas akomodasi hotel di Makkah maksimal 4,5 km dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 km dari Masjid Nabawi. Menu katering juga bercita rasa nusantara dengan juru masak dari Indonesia.
Selain itu, living cost SAR750 akan dikembalikan ke jemaah dalam bentuk uang tunai, sehingga total pengeluaran jemaah setelah pelunasan sekitar Rp23,1 juta.
“Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik," ucap Marwan.
Untuk 2026, kuota haji Indonesia ditetapkan 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 reguler dan 17.680 khusus, dengan pembagian mengikuti daftar tunggu provinsi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025. (Nul/Nl)




.jpg)





