- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
- Tim SAR Selamatkan Remaja Perempuan dari Atas Tower PLN di Tipo
- UMKM Sulteng Mulai Didorong Go Global, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor Resmi Dideklarasikan
- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
Mulai 2026, Guru Honorer Bakal Terima Rp400 Ribu per Bulan, Naik Rp100 Ribu

Keterangan Gambar : Aktivitas belajar-mengajar di SD. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta — Pemerintah memastikan insentif untuk guru honorer bakal naik mulai tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa guru non-ASN akan menerima tambahan Rp100 ribu per bulan, sehingga total insentif yang diterima menjadi Rp400 ribu per bulan.
“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100 ribu,” kata Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca Lainnya :
- Unik! Agar Tak Main HP Melulu, Siswa SD di Wonosobo Dapat Seekor Domba dari Pemkab
- Resmi Berlaku! Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Urea Jadi Rp 1.800 per Kg
- Indonesia Bakal Punya Kampung Haji Pertama di Mekkah, Arab Saudi Izinkan Tanah untuk Negara Asing
- Cuma Sampai Akhir Oktober, Ada Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik
- MK Putuskan Masyarakat Adat Bisa Buka Lahan Berkebun di Hutan Tanpa Izin ke Pemerintah
Mu’ti menambahkan, setiap guru akan menerima Rp400 ribu per bulan, yang akan langsung disalurkan melalui rekening masing-masing.
"Insentif sebesar Rp400 ribu per bulan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru," ujarnya.
Menurut Mu’ti, kebijakan ini merupakan salah satu terobosan pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Penyaluran insentif ini ditargetkan bagi lebih dari 300 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Guru non-ASN yang berhak menerima insentif ini adalah mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Penerima insentif mencakup guru honorer di TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Tahun ini, insentif untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan. Hingga 22 Oktober 2025, tunjangan ini telah diberikan kepada 395.967 guru, dengan total anggaran Rp6,56 triliun. Pemberian insentif tahun 2025 dilakukan selama tujuh bulan sejak Juli, sehingga masing-masing guru menerima sekitar Rp2,1 juta. (Nul/Nl)










