- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
- MUI Sulteng Imbau Umat Muslim se-Sulteng Gelar Salat Minta Hujan di Daerah Masing-Masing
- Rekor! Kualitas Udara Palu Semakin Memburuk, Partikel Polusi Tembus Ratusan
- Hati-Hati Beli Beras Mahal, Mentan Temukan Beras Berlabel Vitamin tapi Kandungannya Tidak Ada
- Segini Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Sulteng per 1 September 2026
- Kualitas Udara Kota Palu Didominasi Kategori Tidak Sehat Selama Agustus 2026
Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga meminta maaf kepada masyarakat atas polemik rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan STNK kendaraan. Rencana tersebut kini dibatalkan setelah informasi yang awalnya berasal dari wilayah Sumatera Selatan berkembang dan menjadi perhatian secara nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional, melainkan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Lainnya :
- WNI Ramai-Ramai Cari Kerja ke Luar Negeri, Istana: Kita Punya Budaya Merantau
- Usai Tragedi Juliana, Menhut Evaluasi Keamanan Gunung Rinjani: RFID dan Aturan Baru Disiapkan
- Menaker Ungkap Lebih dari 1 Juta Sarjana di Indonesia Masih Menganggur di 2025
- Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026), dikutip dari detikFinance.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional,” lanjutnya.
Selain itu, ia memastikan bahwa setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, termasuk BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap dilakukan melalui pembinaan terhadap lembaga penyalur.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Pertamina juga memperkuat pengawasan melalui QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak. (nul)









