- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
- MUI Sulteng Imbau Umat Muslim se-Sulteng Gelar Salat Minta Hujan di Daerah Masing-Masing
- Rekor! Kualitas Udara Palu Semakin Memburuk, Partikel Polusi Tembus Ratusan
- Hati-Hati Beli Beras Mahal, Mentan Temukan Beras Berlabel Vitamin tapi Kandungannya Tidak Ada
- Segini Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Sulteng per 1 September 2026
- Kualitas Udara Kota Palu Didominasi Kategori Tidak Sehat Selama Agustus 2026
Hati-Hati Beli Beras Mahal, Mentan Temukan Beras Berlabel Vitamin tapi Kandungannya Tidak Ada

Keterangan Gambar : Ilustrasi beras. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Konsumen perlu lebih teliti saat membeli beras yang dijual dengan harga lebih mahal karena memiliki label vitamin. Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengungkap adanya beras berlabel vitamin yang kandungannya tidak ditemukan dalam pemeriksaan laboratorium.
Beras tersebut ditemukan dijual dengan harga rata-rata Rp23.385 per kg, sedangkan harga beras biasa sekitar Rp13.689 per kg. Selisih harganya mencapai sekitar Rp9.695 per kg.
Baca Lainnya :
- Usai Tragedi Juliana, Menhut Evaluasi Keamanan Gunung Rinjani: RFID dan Aturan Baru Disiapkan
- Menaker Ungkap Lebih dari 1 Juta Sarjana di Indonesia Masih Menganggur di 2025
- Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
- Traveler Wajib Tahu! Per 17 Juli, Bagasi Gratis Lion Air dan Super Air Jet Jadi 10 Kg
Temuan tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (1/9/2026). Ia mengatakan, hasil pemeriksaan dari empat laboratorium menunjukkan lebih dari 90 persen beras fortifikasi yang diperiksa tidak sesuai standar.
Amran mengatakan, dari 28 merek beras fortifikasi yang diperiksa di seluruh Indonesia, sebanyak 27 merek dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Hanya terdapat satu merek yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Kita periksa pakai lab, beberapa lab, itu 4 lab, 90 persen tidak ada vitamin, hanya tulisannya saja. Nah ini tugas kami dengan penegak hukum, Satgas Pangan,” kata Amran dalam rapat tersebut, dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu (2/9/2026).
Amran menjelaskan, label fortifikasi pada kemasan menunjukkan bahwa beras tersebut memiliki kandungan vitamin. Namun, pemeriksaan laboratorium menunjukkan kandungan yang diklaim tersebut tidak ditemukan.
“Nggak (ada kandungan vitaminnya), tulisan aja. Di-claim saja. Mereknya fortifikasi tapi tidak ada isinya. Jadi nanti kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Amran, beras yang sebenarnya berada di kisaran harga Rp13.500-Rp14.000 per kg ditemukan dijual jauh lebih mahal karena menggunakan label fortifikasi.
“Ini swasta. Jadi ini beras swasta sebenarnya harganya Rp13.500-Rp14.000 per kg. Ini kan premium kita Rp14.900 (per kg). Ini dijual Rp40.000 (per kg) dengan label fortifikas,” jelasnya.
Amran menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen hingga Rp89,19 triliun. Perhitungan itu menggunakan asumsi konsumsi beras mencapai 9,2 juta ton per tahun dengan selisih harga sekitar Rp9.695 per kg.
Amran memastikan temuan tersebut akan ditindaklanjuti. Bapanas, kata dia, masih mengumpulkan hasil pemeriksaan laboratorium dan melengkapi data sebelum laporan diserahkan kepada Satgas Pangan. (nul)










