Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK

By Inul Irfani 03 Sep 2026, 14:41:19 WIB Nasional
Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK

Keterangan Gambar : Ilustrasi pengisian biosolar. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, SUMATERA - Masyarakat yang hendak mengisi BBM subsidi jenis Biosolar di sejumlah SPBU wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mulai 15 September 2026.


Penerapan aturan tersebut diberlakukan di sejumlah SPBU dalam wilayah kerja Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Saat ini, kebijakan masih dalam tahap transisi, uji coba, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat hingga 14 September.

Baca Lainnya :


Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan setelah masa transisi berakhir, konsumen yang tidak membawa STNK tidak akan dilayani untuk pembelian Biosolar di SPBU yang menerapkan kebijakan tersebut.


“Jadi sampai 14 September itu adalah masa transisi, uji coba, serta sosialisasi ke masyarakat. Dengan waktu yang cukup panjang, diharapkan masyarakat sudah tahu dan memahami kebijakan dan aturan ini,” kata Rusminto dikutip dari detik.com, Kamis (3/9/2026).


Menurutnya, Pertamina akan memasang spanduk informasi mengenai aturan tersebut di setiap SPBU yang menerapkannya. 


Ia menjelaskan, pengecekan STNK dilakukan untuk mencocokkan data kendaraan sekaligus mencegah pengisian BBM subsidi secara berulang.


Rusminto menegaskan pengecekan STNK bukan untuk melihat status pembayaran pajak kendaraan bermotor.


“Perlu ditekankan bahwa tujuan pengecekan STNK adalah untuk mencegah pengisian berulang yang berujung pada penyalahgunaan BBM subsidi. Dan satu lagi, ini tidak ada kaitannya dengan pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.


Untuk saat ini, kebijakan tersebut diterapkan pada BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar. Pertamina juga tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa nantinya diberlakukan untuk BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.