- Bupati Sigi Buka Suara soal Jenazah Mantan Kades Diantar Pakai Ojek, Upayakan Akses Jalan Memadai
- KONI Sulteng Apresiasi Perkembangan Kickboxing dalam Musprov II KBI
- Lapor ke Prabowo, Kepala BNPB Sebut Karhutla Diprediksi Mereda Mulai Pertengahan Oktober
- 2.540 Pekerja di Sulteng Kena PHK Sepanjang Januari-September 2026
- Salena Dilanda Krisis Air Bersih, Sungai Mengering akibat El Nino
- Ratusan Personel Gabungan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Kayumalue, 7 Orang Diamankan
- Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Dipukul Pakai Batako
- Aturan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober, BPJPH Wanti-wanti Penipuan Berkedok Sanksi
- Kabut Asap Karhutla Meluas di Sulteng, Gubernur Imbau Warga Pakai Masker
- Sarang Narkoba di Tavanjuka Palu Digerebek, Bong hingga Senjata Tajam Diamankan
Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Digelar, Tersangka Masuk dari Belakang Rumah

Keterangan Gambar : Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026). (Foto: Humas Polresta Palu)
Likeindonesia.com, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026).
Pra rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Aan Kurniawan untuk memperagakan rangkaian kejadian sebelum hingga setelah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Lainnya :
- Bangun Taman Baca di Lahan Sampah, Bhabinkamtibmas Diganjar Penghargaan dari Kapolda
- Puluhan Warga Palu Datangi Kantor OMC, Akun Terblokir dan Uang Tak Bisa Ditarik
- Gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Sulteng Kembali Dibuka Usai Renovasi Total
- 352 Siswa Baru Ikuti MPLS di SMPN 4 Palu, KBM Dimulai 14 Juli
- Besok! Ketua Pembina YKB Tinjau dan Resmikan Fasilitas Pendidikan di Palu
Kegiatan dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Dalam sejumlah adegan, tersangka awalnya terlibat cekcok dengan korban.
Setelah cekcok tersebut, tersangka disebut sempat menahan korban bersama istrinya yang saat itu menggunakan sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang tidak jauh dari rumah korban.
Tersangka kemudian kembali menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk melalui pagar bagian depan, namun upaya tersebut tidak berhasil.
Tersangka lalu mencari akses lain dan masuk melalui bagian belakang rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
Wakapolresta Palu, AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara rinci tahapan tindakan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal hingga setelah tindak pidana terjadi.
“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Ilham.
Ilham menjelaskan, jumlah adegan dalam pra rekonstruksi tersebut masih akan dikaji oleh penyidik. Selanjutnya, rekonstruksi akan dilakukan dengan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu sebilah pisau yang diduga digunakan tersangka dalam penganiayaan.
Sementara untuk motif, polisi masih mendalami keterangan tersangka. Kepada penyidik, tersangka mengaku sakit hati terhadap korban.
Pra rekonstruksi melibatkan personel Sabhara Polda Sulawesi Tengah, Brimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu. (nul)


_3.jpg)







