- Zevana Queenza Jadi Pembawa Baki saat Penaikan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Sulteng
- Upacara HUT RI ke-81 Tingkat Provinsi Sulteng Berlangsung Khidmat
- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
Perjudian Bingo-Bingo di Nambo Banggai Terendus, Polisi Amankan 20 Orang

Keterangan Gambar : Tim Resmob Polres Banggai mengamankan 20 orang pelaku perjudian. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Banggai - Aksi perjudian jenis kartu remi Bingo-bingo di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akhirnya dibongkar oleh aparat kepolisian.
Tim Resmob Polres Banggai melakukan penggerebekan dan mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi perjudian tersebut pada Sabtu malam (28/6/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.
Baca Lainnya :
- Eksplorasi Wisata Laut Donggala, Bendera Bhayangkara Dibentangkan di Dasar Laut
- Traveler Wajib Tahu! Per 17 Juli, Bagasi Gratis Lion Air dan Super Air Jet Jadi 10 Kg
- Grand Sya Hotel Bangkit, Jadi Simbol Harapan Baru Pascabencana di Palu
- Festival Tampolore Diusulkan Jadi Pintu Masuk Promosi Wisata Megalit Poso ke Dunia
- Horse Stable Caffe Hadirkan Wisata Berkuda Pertama di Palu
Kasat Reskrim AKP, Tio Tondy mengungkapkan, penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian yang kian meresahkan.
"Dalam operasi tersebut kami mengamankan 20 orang, yang terdiri dari 13 pria dan tujuh wanita," ungkap AKP Tio saat memberi keterangan pers di kawasan Bukit Halimun, Kamis sore (3/7/2025).
Petugas turut menyita barang bukti yang terdiri dari 78 papan taruhan, satu papan bandar, sejumlah uang pecahan mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 50 ribu, dan beberapa koin dengan total nilai Rp 557 ribu.
“Para pelaku mengaku aksi ini sudah berlangsung kurang lebih dua minggu terakhir," tambah Tio.
Ia juga menyebut kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 19.00 hingga dini hari pukul 06.00 WITA, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan, menyita seluruh barang bukti, dan melengkapi berkas administrasi penyidikan.
AKP Tio pun mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya demi keamanan bersama," tandasnya. (Bim/Nul)





.jpg)




