- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
Mendagri Instruksikan Daerah Aktifkan Lagi Pos Ronda

Keterangan Gambar : Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: dok ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id)
Likeindonesia.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan Pos Ronda dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), sekaligus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat Desa maupun Kelurahan.
Instruksi ini dituangkan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang diterbitkan pada 3 September 2025. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya Satlinmas dalam menjaga kondusifitas ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).
Baca Lainnya :
- Sah! Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Diganti dan Satu Kementerian Baru Dibentuk
- Mengapa Makanan Berkah Maulid Jadi Rebutan?
- 5 Poin Putusan DPR Pasca Demo: Transparansi, Efisiensi, dan Penertiban Internal
- Mantan Mendikbudristek NAM Tersangka Korupsi Rp1,98 Triliun
- UU Pekerja Gig Disahkan, Ojol hingga Konten Kreator di Malaysia Kini Dilindungi Negara
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal Zakaria Ali, mengatakan surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia.
"Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas," kata Safrizal dalam keterangan pers dikutip dari ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, pengaktifan kembali Pos Ronda dan Siskamling menjadi bentuk partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ronda ini dapat digelar hingga tingkat RT/RW, dan seluruh aktivitas akan dilaporkan melalui sistem manajemen terintegrasi, SIM LINMAS.
"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing," tuturnya.
Dengan adanya surat edaran ini, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung adil dan berorientasi pada pelayanan publik. (Nl/Nl)




_2.jpg)





