- Indonesia Dipilih Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
- BMKG Catat 166 Gempa di Sulteng pada Pekan Terakhir Juli
- MUI Usul Koruptor Boleh Dijatuhi Hukuman Mati
- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
Masih Ada Ribuan Pekerja di Palu Bergaji di Bawah Rp500 Ribu per Bulan

Keterangan Gambar : Ilustrasi upah. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu menunjukkan masih ada ribuan pekerja yang menerima upah kurang dari Rp500 ribu per bulan.
Dalam laporan Keadaan Pekerja Kota Palu Tahun 2024 oleh BPS yang dirilis pada 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.026 pekerja memiliki penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
Baca Lainnya :
- Kawasan UMKM di Kampung Nelayan Talise Akan Ditata Ulang
- Tak Sekadar Event, PORPROV 2026 di Morowali Ditargetkan Bangkitkan Prestasi Atlet Daerah
- 1.000 Paket Abon Ikan dari Sulawesi Tengah Dikirim untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
- Hari Rosena Resmi Jabat Kapolresta Palu, Gantikan Deny Abrahams
- BMKG: Pertemuan Massa Udara Jadi Pemicu Hujan Lebat di Donggala, Sigi, dan Palu
Jumlah tersebut terdiri atas 1.926 buruh dan karyawan, serta 1.100 pekerja bebas di sektor nonpertanian.
Meski demikian, BPS mencatat mayoritas pekerja di Kota Palu telah memperoleh upah di atas Rp2 juta per bulan, dengan total mencapai 66.059 orang.
Selain itu, terdapat 6.579 pekerja dengan penghasilan berkisar Rp500 ribu hingga Rp999 ribu per bulan.
Sementara pekerja dengan gaji Rp1 juta hingga Rp1,4 juta tercatat sebanyak 16.366 orang.
Adapun pekerja yang menerima upah antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta per bulan berjumlah 15.712 orang.
BPS menjelaskan, kategori pekerja dalam laporan ini mencakup karyawan, buruh, pegawai, pekerja bebas di sektor pertanian, serta pekerja bebas di sektor nonpertanian.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai 107.742 orang. (Nl/Nl)










